Alhamdulillah, Layanan Online Disdukcapil Banjir Pemohon

Kamis 12-09-2019,14:55 WIB

LAYANI - Petugas Layanan Online di Disdukcapil Batang saat melayani penerbitan dokumen kependudukan. NOVIA ROCHMAWATI

BATANG - Sejak dimulai awal September lalu, sudah banyak warga yang mengajukan permohonan penerbitan dokumen kependudukan. Kurang lebih tiap harinya ada sekitar 10-25 permohonan penerbitan dokumen kependudukan. Meliputi Akta kelahiran, akta kematian, dan juga Kartu Identitas Anak (KIA).

"Sejak awal bulan ini, kami sudah berkomitmen melakukan pelayanan dokumen kependudukan secara online. Artinya, masyarakat tidak perlu berbondong-bondong datang ke Disdukcapil. Masyarakat hanya tinggal mengajukan permohonan penerbitan saja ke petugas register desa atau kelurahan," terang Kepala Disdukcapil Batang, Abdul Rokhman, Rabu (11/9).

Dijelaskan, dengan pelayanan online, masyarakat dapat melakukan penerbitan Akta Kematian, Akta Kelahiran, dan KIA dengan mudah. Masyarakat hanya tinggal mengajukan permohonan penerbitan dan melengkapi syarat ke petugas register desa atau kelurahan. Setelah proses permohonan diinput secara lengkap, data akan dikirim ke server layanan online di Disdukcapil.

Jika sudah memenuhi syarat, petugas Disdukcapil akan melakukan penerbitan dokumen. Setelah selesai nantinya petugas register desa atau kelurahan akan mendapatkan sms notifikasi bahwa dokumen kependudukan sudah selesai dicetak dan bisa diambil. "Kalau tidak ada kendala, jaringan dan listrik, dan stok blangko aman, sehari pun proses penerbitan bisa selesai," jelas Abdul Rokhman.

Ia berharap, dengan inovasi itu masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya dokumen kependudukan. Harapannya, mereka bisa lebih mudah mengakses pelayanan kependudukan dengan adanya petugas register desa ataupun kelurahan.

Meski begitu, untuk meningkatkan pelayanan pihaknya ke depan masih akan melakukan upaya jemput bola, khususnya untuk perekaman KTP elektronik. Selain itu, jemput bola juga diarahkan untuk program pembinaan petugas registra, sekaligus pengenalan ke masyarakat terkait peran petugas registra untuk kemudahan pelayanan administrasi kependudukan di desa dan kelurahan.

"Ya nantinya sekaligus sosialisasi pelayanan Online melalui registra desa kelurahan, dan sebagai media pendampingan dan pelatihan bagi petugas registra agar lebih luwes dalam memberikan pelayanan online," pungkasnya. (nov)

Tags :
Kategori :

Terkait