Siap Gelar PTM di Tahun Ajaran Baru

Kamis 27-05-2021,11:00 WIB

KOTA - Dinas Pendidikan Kota Pekalongan mulai melakukan persiapan untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di seluruh SD dan SMP pada tahun ajaran baru 2021/2022. Sebagai bagian dari persiapan yang sekaligus uji coba PTM, Dindik akan menggelar Ujian Akhir Semester secara tatap muka atau di luar jaringan (luring) bagi siswa SD kelas 1 hingga kelas 5 dan siswa SMP kelas 1 hingga kelas 2.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan, Soeroso yang ditemui usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi C DPRD Kota Pekalongan kemarin. Soeroso mengatakan, sebelum menggelar Ulangan Akhir Semester secara luring pihaknya telah menggelar penilaian akhir sekolah secara tatap muka bagi siswa kelas 6 SD dan siswa kelas 3 SMP.

"Kami mempunyai skenario lain di luar mengikuti kebijakan Gubernur terkait uji coba PTM dan simulasi. Kami menggelar uji coba PTM secara terbatas, tidak bersamaan dengan kebijakan Pemprov. Yaitu dalam kegiatan penilaian akhir sekolah untuk kelas 6 SD dan kelas 3 SMP. Kemudian uji coba akan diperluas yaitu melaksanakan Ujian Akhir Semester secara luring," tuturnya.

Menurut Soeroso, hasil evaluasi dari kegiatan penialan akhir sekolah dinilai baik. Tidak ada kasus Covid-19 maupun klaster yang muncul. Untuk itulah dirinya memperluas uji coba terbatas melalui Ujian Akhir Semester dengan sistem tatap muka.

Dirinya berharap, dengan dua kali uji coba terbatas itu sudah cukup untuk menilai kondisi dan efektivitas penerapan prokes di sekolah saat kegiatan PTM. "Jika setelah kegiatan tersebut semua aman, tidak ada masalah dan tidak ada kasus Covid-19 maupun klaster baru yang muncul maka kami berharap bisa menggelar PTM di tahun ajaran baru," katanya.

Namun penyelenggaraan Ujian Akhir Sekolah yang akan dilaksanakan mulai bulan depan itu, harus sesuai dengan ketentuan salah satunya ada izin orang tua. Menurutnya, 98% orang tua sudah mengizinkan untuk dilaksanakan PTM. Tapi ditegaskanya, jika masih ada orang tua yang tidak mengizinkan PTM maka sekolah wajib melayani siswa untuk tetap ujian secara daring.

"Harus diingat jika memang PTM digelar pada tahun ajaran baru nanti, maka penyelenggaraannya juga tetap menerapkan prokes sesuai yang telah ditetapkan sebelumnya dalam uji coba," tandas Soeroso.

Setelah mendengarkan paparan Dinas Pendidikan, DPRD menyatakan sepakat jika PTM dilaksanakan mulai tahun ajaran baru mendatang. Dengan catatan, uji coba PTM yang sebelum dilakukan berjalan dengan baik tanpa adanya kasus Covid-19.

"Selain itu, kami juga meminta pengawasan penerapan protokol kesehatan di sekolah benar-benar diperketat. Semua aturan dan ketentuan terkait prokes harus dijalankan dengan baik," pesan Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Makmur S MUstofa. (nul)

Tags :
Kategori :

Terkait