Siapkan Opsi Gugat ke PTUN

Selasa 22-10-2019,11:15 WIB

*Soal Seleksi Direktur Perumda Tirtayasa

AUDIENSI - LSM Gerakan Rakyat Pekalongan melakukan audiensi dengan DPRD untuk menanyakan kelanjutan penyelesaian masalah seleksi direktur Perumda Tirtayasa.

KOTA - Masyarakat yang tergabung dalam LSM Gerakan Rakyat Pekalongan, menanyakan penyelesaian masalah pemilihan direktur Perumda Tirtayasa ke DPRD Kota Pekalongan. Mereka datang ke gedung DPRD untuk melakukan audiensi, Senin (21/10), dan diterima oleh empat anggota DPRD yakni Ketua Komisi B, Abdul Rozak, Wakil Ketua Komisi B, Budi Setiawan, Wakil Ketua Komisi A, Rizqon dan Anggota Komisi A, Ismet Inonu.

Mewakili LSM Gerakan Rakyat Pekalongan, Jones F Simbolon mengatakan, kedatangannya ke DPRD siang itu dalam rangka menanyaan kelanjutan penyelesaian masalah seleksi Direktur Perumda Tirtayasa dari hasil beberapa kali rapat yang digelar DPRD dengan pihak pansel. "Kami belum tahu perkembangan dan hasilnya seperti apa sehingga hari ini kami melakukan audiensi untuk menanyakan langsung ke DPRD. Setelah membaca rekomendasi yang diberikan DPRD, kami nilai ini sangat luar biasa dan kami akan dukung penuh," tuturnya.

Jones mengatakan, pihaknya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan DPRD termasuk rekomendasi yang sudah diterbitkan. Pihaknya, kata Jones, berharap masalah tersebut bisa diselesaikan di tingkat pemerintah oleh DPRD dan Pemkot Pekalongan. Serta tidak berharap masalah tersebut harus merembet ke jalur hukum.

"Kami tidak kaku, hanya tinggal akui saja kesalahan dan kemudian lakukan kocok ulang. Kami tidak ingin dianggap mencari sesuatu dan memiliki kepentingan. Kami hanya ingin menyampaikan ada permasalahan, ada yang tidak beres, dan ternyata dari DPRD juga memiliki pandangan yang sama. Sehingga ini bukan kami mencari-cari atau ada tujuan tertentu," tambahnya.

Namun jika masalah itu ternyata tidak bisa diselesaikan lewat komunikasi antar dua lembaga tersebut, pihaknya juga telah mempersiapkan opsi untuk menggugat masalah itu ke PTUN. "Kami tidak berharap sampai disana karena tujuannya bukan itu. Tapi kalau memang harus sampai ke sana (gugat PTUN), tentu kami juga sudah menyiapkan diri," kata Jones.

Setelah mendapatkan penjelasan dari DPRD, pihaknya juga akan terlebih dulu menyerahkan penyelesaian masalah tersebut sepenuhnya kepada DPRD. "Ada deadline waktu yang ditetapkan DPRD, kami masih akan menunggu itu bagaimana penyelesaian dan langkah selanjutnya. Semoga masalah ini tidak perlu sampai keluar untuk penyelesaiannya sehingga mempertaruhkan kehormatan masing-masing," katanya.

Anggota LSM lainnya, Ari menambahkan, mengenai rekomendasi dari DPRD agar direktur terpilih nonaktif ternyata tidak digubris. Buktinya, berdasarkan pantauannya direktur terpilih yakni M Iqbal tetap aktif berkegiatan. "Itu berarti rekomendasi dari DPRD tidak dijalankan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B, Abdul Rozak menjelaskan bahwa DPRD sudah menerbitkan rekomendasi kepada Pemkot. Dalam minggu ini, DPRD akan menindaklanjuti penyelesaian masalah tersebut dengan mencari solusi terbaik, termasuk kemungkinan menggunakan hak-hak yang dimiliki DPRD.

"Sesegera mungkin kami dari DPRD akan secara intensif kembali menanyakan tindaklanjut atas rekomendasi kami. Harapan kami, masyarakat tetap mengawal proses ini sehingga jangan sampai masuk angin," tuturnya.

Wakil Ketua Komisi B, Budi Setiawan menambahkan, masalah tersebut sudah dua kali dirapatkan bersama dengan pihak eksekutif. Hasil rapat menunjukkan bahwa pihak eksekutif masih mempertahankan argumentasinya bahwa proses yang sudah dilalui dalam seleksi direktur Perumda Tirtayasa sudah sesuai aturan.

"Sedangkan dari kami menilai sebaliknya. Sehingga kami juga sudah menerbitkan rekomendasi yang sempat saat awal diberikan batas waktu 15 hari. Tapi kemudian menurut kami seharusnya mereka ada itikad baik tanpa deadline sudah bisa direspon sehingga batas waktu itu dihapus. Karena kami tidak ingin terlihat mengejar karena ada kepentingan tertentu. Yang jelas jika memang belum ada respon kami akan proaktif untuk menanyakan masalah ini dalam waktu dekat," katanya.

Anggota Komisi A, Ismet Inonu mengatakan, apa yang menjadi masukan dari LSM Gerakan Rakyat Pekalongan akan dibawa dalam rapat internal DPRD maupun bersama dengan eksekutif. "Tadi disampaikan bahwa direktur masih ada aktifitas kegiatan. Padahal rekomendasi DPRD sudah jelas. Ini akan menjadi masukan dan evaluasi yang akan kami bawa dalam rapat internal DPRD dengan eksekutif," tandasnya.(nul)

Tags :
Kategori :

Terkait