Sidak Gapura Nusantara, Banggar DPRD Kota Pekalongan Nilai Kualitas Bangunan Rendah

Rabu 15-01-2020,14:53 WIB

SIDAK - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekalongan melakukan sidak ke Gapura Nusantara, Rabu (15/1/2020). Banggar memberikan banyak catatan terhadap kondisi bangunan kawasan Gapura Nusantara.

KOTA PEKALONGAN - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekalongan melakukan sidak ke Gapura Nusantara, Rabu (15/1/2020). Banyak catatan yang diberikan DPRD atas hasil pembangunan ikon baru Kota Pekalongan tersebut.

Banggar DPRD menilai banyak bagian bangunan yang kualitasnya buruk, seperti cat yang tidak merata, lampu yang tidak sesuai spesifikasi dan kualitas material di beberapa bagian bangunan yang rendah. Seperti yang baru-baru ini sempat ramai terkait amblesnya bagian lantai kawasan Gapura Nusantara, juga menunjukkan bahwa kualitas pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Kuda Mas tersebut memang tak layak.

DPRD juga melihat bahwa finishing di beberapa bagian tidak rapi, kamar mandi yang kotor dan tidak nyaman serta masih banyaknya barang milik pekerja yang ditinggalkan begitu saja sehingga menambah kekumuhan kawasan yang dibangun dengan anggaran Rp2,4 miliar tersebut. Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD Kota Pekalongan, Balgis Diab meminta agar OPD terkait dapat melakukan evaluasi terhadap apa yang sudah direkomendasikan oleh Banggar DPRD.

"Kami meminta dalam masa perawatan 6 bulan ini bisa dilakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan rekomendasi dan catatan dari Banggar DPRD. Diantaranya kualitas bangunan belum sempurna, finishing yang tidak rapi serta kondisi kamar mandi yang kotor dan tidak nyaman. Kami harapkan ini bisa segera diperbaiki," kata Balgis.

Anggota Banggar, Abdul Rozak menambahkan, DPRD membuka opsi adanya permintaan hitung ulang volume pekerjaan untuk melihat sejauh mana kesesuaian hasil pekerjaan dengan anggaran yang diberikan. "Kami bisa minta hitung ulang volume pekerjaan sehingga terlihat jelas apakah ini sudah sesuai spek atau belum. Jika dalam perhitungan nanti ditemukan adanya kekurangan volume pelaksana harus mengembalikan kelebihan uang ke negara," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga dihadirkan pihak pelaksana yakni Direktur CV Kuda Mas. Sang direktur, menjadi sasaran berbagai pertanyaan dari anggota DPRD. Mulai dari kualitas lampu pada gapura yang dinilai tidak sesuai, pengecatan yang asal-asalan, kondisi sejumlah bagian bangunan yang sudah retak hingga kondisi kamar mandir yang juga dinilai tidak layak.

Sementara itu, Kepala DPU-PR Kota Pekalongan, Nur Priyantomo saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah memiliki sejumlah catatan terhadap bangunan tersebut. Catatan itu, bersama rekomendasi dari DPRD, selanjutnya akan diberikan kepada CV Kuda Mas untuk dilakukan pembenahan selama masa perawatan dan pemeliharaan.

View this post on Instagram
A post shared by Radar Pekalongan (@radarpekalongan) on Jan 14, 2020 at 10:12pm PST

"Kami berterima kasih kepada DPRD yang sudah hadir kesini untuk melaksanakan fungsi pengawasan. Hal-hal yang menjadi catatan dan rekomendasi dari DPRD akan kami berikan kepada pelaksana untuk dilakukan perbaikan. Karena masih ada anggaran pemeliharaan sebesar 5% dari nilai kontrak yang bisa digunakan," jelasnya.

Nur Priyantomo menyatakan sesegera mungkin akan mengundang pihak pelaksana untuk melakukan evaluasi secara keseluruhan terhadap proyek tersebut. "Kami sendiri sudah memiliki banyak catatan terkait penyelesaian pekerjaan proyek ini. Kami akan segera undang mereka untuk menindaklanjuti catatan-catatan itu dan segera merapikan hasil pekerjaannya," tandasnya. (nul)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini