Sidak, Alat Ukur SPBU di Batang Dicek

Jumat 15-05-2020,14:20 WIB

PENGECEKAN - Petugas Unit Metrologi Legal Disperidagkop dan UKM Batang saat mengecek alat ukur SPBU Jendral Sudirman Batang.

BATANG - Unit Metrologi Legal Disperidagkop dan UKM Batang melakukan sidak ke sejumlah SPBU yang ada di Batang, Kamis (14/5/2020). Hal itu dilakukan untuk memastikan alat ukur yang ada di SPBU ini sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, sehingga tidak merugikan konsumen.

Kepala Disperindagkop dan UKM Batang, Subiyanto menjelaskan, sidak ini dilakukan di beberapa SPBU. Baik SPBU yang ada di jalur Pantura, ruas Tol Batang, dan juga beberapa SPBU di dalam kota. Tak hanya sidak terkait alat ukur, dalam kesempatan ini pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak SPBU. Khususnya terkait pencegahan Covid-19 di area SPBU.

"Sudah beberapa hari ini kami keliling ke beberapa SPBU yang ada di Batang. Pengawasan alat ukur ini sudah jadi kegiatan rutin kami untuk memastikan takarannya pas sehingga konsumen tidak dirugikan. Selain itu kami juga ajak pihak SPBU untuk mencegah penyebaran Covid-19, dengan ikut mengedukasi para pelanggan. Seperti pelanggan yang belum memakai masker dan lainnya," terangnya didampingi Kasi Metrologi Disperindagkop dan UKM Batang, Andari Rooska Yuseffina.

Dari hasil pengawasan Disperidagkop dan UKM Batang, tidak ada SPBU yang melakukan kecurangan. Jika pun ada perbedaan, hal tersebut masih dalam batas toleransi.

Pengelola SPBU Jendral Sudirman Batang, Dimas mengakui, pihaknya sudah menerapkan prosedur pencegahan Covid-19. Pihak Pertamina sendiri juga sudah membekali petugasnya dengan alat pelindung diri, seperti sarung tangan, masker dan juga face shield.

"Kami juga sudah membekali petugas kami dengan alat pelindung diri. Dengan harapan bisa memutus mata rantai penularan covid-19 di area SPBU," harapnya. (nov)

Tags :
Kategori :

Terkait