Pelaku Penyiraman Air Keras ke Ibu dan Anak, Ternyata Suami Korban

Kamis 20-06-2019,11:15 WIB

TIRTO - Kasus penyiraman air keras terhadap dua wanita yang merupakan ibu dan anak, Khoyimah (40) dan Ika Puji Rahayu (23), warga Desa Silirejo RT 03 RW 01, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan pada Selasa (18/6) mulai menunjukkan titik terang. Pelaku diduga merupakan suami dari salah satu korban, Ika Puji Rahayu, sekaligus menantu dari satu korban lainnya, Khoyimah.

RUMAH KORBAN - Inilah lokasi kejadian penyiraman air keras terhadap dua wanita ibu dan anak warga Desa Silirejo, RT 3 RW 1, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Selasa (18/6). WAHYU HIDAYAT

Hal ini berdasarkan keterangan yang disampaikan kedua korban maupun ayah korban. Kedua korban mengenali pelaku. Adapun aksi penyiraman air keras itu, diduga dilatarbelakangi karena pelaku sakit hati terhadap korban, karena ia digugat cerai oleh korban. Korban juga menyampaikan, sebelum kejadian itu, pelaku juga beberapa kali sempat mengancam korban. "Saat ini masih proses sidang cerai. Dia (pelaku, red) tidak terima saya gugat cerai," ungkap salah satu korban, Ika, kemarin (18/6).

Demikian pula yang disampaikan Suhaimi, selaku ayah dari korban atas nama Ika sekaligus suami dari korban yang bernama Khoyimah. Dia menuturkan bahwa sudah lama anaknya ada masalah keluarga dengan pelaku dan saat ini sedang proses cerai. Disampaikan pula kalau suami dari anaknya tersebut sudah lama tidak tinggal serumah dengan mereka. "Anak saya meminta cerai namun dia (terduga pelaku) tidak terima," tuturnya.

Pihak kepolisian saat dikonfirmasi belum bersedia menyebutkan siapa terduga pelaku penganiayaan tersebut. Namun diakui kalau identitas terduga sudah diketahui. "Mohon doanya, semoga pelaku segera ditemukan dan ditangkap," kata Kapolsek Tirto, Iptu Suparmono.

Sebelumnya diberitakan, dua orang wanita, Khoyimah (40) dan Ika Puji Rahayu (23), warga Desa Silirejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan akibat mengalami luka bakar pada wajah, tangan, badan, dan kaki. Keduanya diduga menjadi korban penyiraman cairan yang diduga kuat merupakan air keras oleh seorang pria.

Penyiraman air keras itu terjadi pada Selasa (18/6) sekira pukul 10.00 WIB di depan rumah korban. Salah satu korban, Khoyimah, menuturkan saat itu ia dan putrinya sedang duduk-duduk di kursi teras depan rumahnya. Tiba-tiba datang seorang pria yang mereka kenal dan berboncengan menggunakan sepeda motor dengan satu pria lainnya. Satu pelaku kemudian turun dari motor, berlari ke arahnya, dan langsung menyiramkan cairan ke arahnya dan putrinya.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. "Waktu itu saya sedang duduk-duduk di depan rumah bareng anak saya. Tiba-tiba dia (pelaku, red) datang dan menyiramkan cairan ke kami. Saya dan anak saya mau lari tidak sempat," kata Khoyimah. Kedua korban kemudian ditolong oleh para tetangga dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Mendapat laporan kejadian itu, anggota Polsek Tirto dan Satreskrim Polres Pekalongan Kota langsung mendatangi rumah sakit untuk memerika kondisi tubuh korban, meminta keterangan korban, dan sejumlah saksi.

Polisi juga mendatangi TKP, yakni teras depan rumah korban. Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, baju korban yang sudah ada bekas terbakar dan bekas cairan kimia. Sampai dengan Rabu (19/6), polisi masih memburu pelaku. (way)

Info Grafis

Langkah Kepolisian

  1. Memeriksa saksi dan mengamankan barang bukti

    **Dari keterangan korban ibu dan anak diketahui titik terang

    **Dari keterengan kedua korban mengenali pelaku

    **Diduga pelaku suami korban, Ika Puji Rahayu, sekaligus menantu Khoyimah.

  2. Motif Kasus

    **Keterangan saksi, aksi penyiraman air keras diduga dilatarbelakangi pelaku sakit hati terhadap korban

    Tags :
    Kategori :

    Terkait