KAJEN - Belasan truk angkutan barang yang melebihi muatan atau overload ditilang oleh Tim Gabungan. Supir ditindak tegas Tim Gabungan dari Satlantas Polres Pekalongan bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam Operasi di Jalur Pantura Siwalan, Selasa (15/02/2022).
Operasi dilakukan Tim Gabungan dalam rangka mengurangi angka kecelakaan yang ditimbulkan oleh kendaraan overdimensi dan overload yang dilaksanakan di Pangkalan Truck Siwalan Kabupaten Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr Arief Fajar Satria, melalui Kasat Lantas AKP Munawwarah, menyampaikan bahwa truk overdimensi dan overload masih menjadi salah satu masalah yang ada di jalanan. Pasalnya, truk memiliki banyak potensi berbahaya, mulai dari penyebab jalanan rusak, polusi hingga kecelakaan lalu lintas.
"Ada 30 truk dan kendaraan muatan lainnya (pikap) yang kami cek di pangkalan truk di Kecamatan Siwalan. 11 truk yang kami tilang," kata Kasat Lantas.
Pihaknya mengungkapkan, truk dan pikap yang overdimens dan overload sangat berbahaya. "Kita menginginkan keselamatan dalam perjalanan. Jika kendaraan itu besaran muatannya sesuai, kemungkinan besar kendaraan akan selamat. Tetapi jika muatan melebihi, maka tingkat keselamatannya tidak terjamin," ungkapnya.
AKP Munawwarah menambahkan, razia serupa akan terus digelar sampai batas waktu tertentu. "Nantinya, operasi ini akan terus dilakukan di tempat yang berbeda untuk menekan pelanggaran kapasitas kendaraan," tambahnya.(yon)