KOTA - Vaksin Covid-19 sebanyak 4.500 vial (dosis vaksin) dari Kementrian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah telaj tiba di Kota Pekalongan. Dengan telah siapnya vaksin, maka pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap pertama yang semula direncanakan berlangsung pada awal Februari ternyata dipercepat menjadi Senin (25/1/2021) atau besok.
"Berdasarkan hasil video conference (vidcon) Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, dan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 443/157 per tanggal 23 Januari 2021, 31 daerah di Jawa Tengah diinstruksikan untuk melakukan Percepatan Vaksinasi Covid-19, termasuk di Kota Pekalongan," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, dr Slamet Budiyanto, pada awak media, Minggu (24/1/2021).
Budi menjelaskan, berdasarkan surat dari Sekda Provinsi tersebut seluruh kabupaten/kota sudah mengambil vaksin di Gudang Tambak Aji Semarang pada 23 dan 24 Januari. Selanjutnya mulai tanggal 24 Januari sudah bisa didistribusikan di fasyankes yang akan melakukan vaksinasi.
"Untuk di Kota Pekalongan pelaksanaan vaksinasi secara simbolis pertama kali dilaksanakan di RSUD Bendan Pekalongan besok Senin (25/1/2021) pukul 09.30 dengan melibatkan maksimal 10 perwakilan tokoh masyarakat. Seperti Walikota/Wakil Walikota dan Forkompinda serta tokoh agama dan masyarakat lainnyayang nantinya akan menerima vaksin pertama sebagai percontohan kepada masyarakat. Setelahnya, baru dilanjut vaksinasi untuk tenaga kesehatan dan penunjang kesehatan di semua rumah sakit dan puskesmas yang mengadakan vaksinasi Covid-19," jelas Budi.
Budi mengungkapkan, pihaknya ditarget untuk vaksinasi putaran I ini selesai tanggal 28 Januari 2021. Sedangkan untuk tenaga kesehatan di Kota Pekalongan menurut data yang ada di Kemenkes RI jumlahnya sekitar 3.036 orang, namun jumlah vaksin yang diterima belum sepenuhnya mengakomodir semuanya, baru 4500 vaksin.
"Untuk kebutuhan sendiri 6.120 vaksin yang akan dipergunakan dua kali, ditambah buffer sekian persen. Karena ada beberapa sebagian dari nakes ini kemungkinan batal vaksinasi usai diskrining, dikarenakan dia seorang penyintas Covid, sedang hamil, usianya melebihi batas yang dipersyaratkan, atau dari hasil skrining kesehatan tidak layak dilakukan vaksinasi," beber Budi.
Ditambahkan, Budi sesuai hasil rapat kesepakatan, di hari pertama vaksinasi besok di Kota Pekalongan, difokuskan pada pencanangan dan pelaksanaan vaksinasi pegawai nakes RSUD Bendan dan di 2 puskesmas yakni Puskesmas Dukuh dan Puskesmas Kusuma Bangsa Pekalongan.
"Untuk petugas yang akan melakukan vaksinasi sudah kami siapkan, dan mereka sebelumnya sudah terlatih dan sudah mengikuti pelatihan," tandas Budi. (red)