Pelantikan Tinggal Tunggu SK Gubernur

Selasa 17-09-2019,17:45 WIB

*Rekom Pimwan Definitif Sudah Dikirim

BATANG - Jadwal pelantikan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Batang masih belum menunjukkan kejelasan. Pasalnya, agenda tersebut masih harus menunggu turunnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah.

Namun demikian, Ketua Sementara DPRD Batang, H Maulana Yusuf SIP, memastikan usulan pelantikan dan pengambilan sumpah Pimpinan DPRD itu sudah dikirimkan ke Gubernur. Saat ini, Sekretariat DPRD tinggal menunggu turunnya SK.

"Surat permohonan berikut lampiran rekomendasi DPP empat partai baru dikirim Setwan hari ini (kemarin -red). Makanya, kami belum bisa menjelaskan kapan turunnya SK, karena ini ranahnya Gubernur. Yang jelas, mekanisme dan prosedur sudah kita tempuh," ungkap Yusuf saat dikonfirmasi via ponsel, Senin (16/9) petang.

Seperti diketahui, tahapan pelantikan pimwan definitif sempat terhambat dengan turunnya surat rekomendasi DPP partai pemenang pemilu. Setelah Golkar, rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan bahkan baru turun ke DPD Jateng pada Kamis (12/9) malam. Sementara untuk PPP dan PKB telah lama mendahului.

Keterlambatan pelantikan otomatis berdampak pada agenda penyusunan Alat Kelengkapan DPRD (AKD). Menurut Yusuf, pembentukan AKD belum bisa dilakukan sebelum ada pimwan definitif.

"Kuncinya tetap di pimwan efinitif. Kalau ini sudah terlantik, insya Allah tahapan kelembagaan lainnya segera kami kebut," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, empat nama telah fix bakal dilantik sebagai Pimpinan DPRD. Dari PKB ada Maulana Yusuf yang bakal menempati pos Ketua DPRD. Sementara posisi tiga wakil ketua, masing-masing ditempati H Nur Faizin SAg dari PPP, H Nur Untung Slamet SE dari Golkar, dan Hj Junaenah dari PDIP.

"Mudah-mudahan SK Gubernur segera turun, sehingga pimpinan definitif bisa segera dilantik dan mengawal tahapan kelembagaan lainnya. Kalau itu sudah terrealisasi, insya Allah DPRD Batang periode 2019-2024 siap menunaikan tugas-tugas sebagai wakil rakyat," jelas Yusuf mengakhiri. (sef)

Tags :
Kategori :

Terkait