BOJONG - Menjelang perayaan Natal dan Tahun baru 2020, Polsek Bojong menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat). Dalam razia, sejumlah anak Punk dari berbagai daerah dan puluhan botol miras diamankan. Kapolsek Bojong AKP Suhadi mengatakan, razia miras dilakukan karena banyak laporan dan aduan dari masyarakat terkait maraknya peredaran miras di desa-desa.
"Senin dini hari kita operasi pekat. Ada dua tempat yang kita operasi yaitu di warung swike dan warung pecak belut yang ada di Desa Bojong Minggir, " terangnya.
Tak hanya itu saja, warung swike dan warung daging biawak yang ada di Desa Bukur juga ikut jadi sasaran petugas. Dari operasi di dua warung tersebut, petugas menyita 2 botol minuman keras bermerek AO. "Para penjual kita berikan pembinaan, agar tidak menjual kembali dan barang yang disita akan dimusnahkan. Apabila, penjual melakukan lagi, akan dilakukan tindak pidana ringan," ungkapnya.
Dikatakan, selain menyita botol minuman keras, petugas juga mengamankan 28 anak punk dari berbagai daerah. Diantaranya, Tegal, Purbalingga, Kendal, dan Brebes.
"28 anak punk tersebut, diamankan saat berada di Pasar Bojong usai menonton konser di Linggoasri, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah," tuturnya.
Mereka diimbau agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta tidak membuat onar di lingkungan masyarakat. "Kita data dan diberikan himbauan, agar tidak meresahkan warga sekitar,"tandasnya. (yon)