KOTA - DPRD Kota Pekalongan menyepakati untuk memangkas anggaran kegiatan di DPRD sebesar Rp3 miliar untuk direalokasi dan dimasukkan dalam kegiatan pencegahan dan penanganan virus corona di Kota Pekalongan. Realokasi tersebut sudah diputuskan dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekalongan, Rabu (1/4/2020).
Ketua DPRD Kota Pekalongan, Balgis Diab yang ditemui usai rapat Banggar mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD sudah sepakat atas realokasi tersebut. "Tadi diputuskan DPRD merealokasi anggarannya sebesar Rp3 miliar dan dialihkan untuk masyarakat guna penanganan virus corona," ungkap Balgis.
Balgis melanjutkan, DPRD juga menyetujui semua perubahan dan pengalokasian anggaran yang ada di OPD lainnya demi penanganan virus corona di Kota Pekalongan. Dirinya berpesan, jajaran Pemkot Pekalongan agar segera melaksanakan rencana kegiatan dari realokasi anggaran tersebut.
"Kami berharap setelah realokasi anggaran tersebut pemkot agar segera merealisasikan dan mengimplementasikan kegiatan untuk pencegahan maupun penanganan covid-19 di Kota Pekalongan. Karena virus ini menyebar cepat sehingga perlu penanganan dan pencegahan yang cepat dan tepat," pesannya.