Anggaran Pilkada Dirasionalisasi, Dari Rp36 M jadi Rp26 M

Rabu 03-07-2019,12:30 WIB

KAJEN - Usulan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Pekalongan tahun 2020 dirasionalisasi dari Rp 36 miliar menjadi Rp 26 miliar. Rasionalisasi usulan anggaran Pilkada 2020 ini belum disesuaikan dengan draft PKPU tentang tahapan Pilkada serentak 2020, sehingga dimungkinkan masih bisa mengalami perubahan lagi.

Ilustrasi rencana anggaran dan tahapan PilkadaKabupaten Pekalongan.

Hal itu dibenarkan Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal. "Pembahasan di Bappeda dirasionalisasi dari Rp 35 miliar menjadi Rp 26 miliar. Ini belum disesuaikan dengan draft PKPU tentang tahapan Pilkada serentak 2020. Untuk Pilkada sebelumnya anggarannya Rp 19,5 miliar," katanya saat ditemui di KPU Kabupaten Pekalongan, kemarin siang.

Diterangkan, anggaran Rp 26 miliar ini peruntukan terbanyak di badan penyelenggara yang hampir 60 persennya. Untuk pengadaan dan distribusi logistik sekitar 18-20 persen, dan lainnya di antaranya untuk kampanye, sosialisasi, pemutakhiran data pemilih, advokasi hukum, dan audit dana kampanye.

"Untuk pengadaan logistik di antaranya untuk pengadaan bilik dan kotak suara, surat suara, dan logistik calon, alat peraga kampanye, dan sebagainya," terang Abi.

Pilkada serentak 2020 sesuai dengan draft PKPU tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan walikota dan wakil walikota tahun 2020 dijadwalkan dilaksanakan tanggal 23 September 2020. Disebutkan, dalam draft itu tahapan Pilakada serentak 2020 dimulai 30 September 2019 untuk tahapan perencanaan program dan anggaran, sebab tanggal 1 Oktober 2019 dijadwalkan sudah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Kami sudah konsultasi ke Bappeda untuk meminta agar di tahun 2019 ini sudah dianggarkan untuk penyusunan NPHD, perencanaan program, dan sosialisasi," katanya.

Untuk pendaftaran Pilkada 2020, lanjut Abi, dibagi dua, yakni jalur independent dan partai politik. Jadwal pendaftaran tersebut dijadwalkan pada bulan April 2020. Untuk penetapan calon, kata Abi, pada bulan Juni 2020.

"Masa kampanye dijadwalkan bulan Juni hingga September, dan coblosannya sendiri dijadwalkan tanggal 23 September 2020," terang Abi. (ap5)

Info Grafis

Anggaran Pilkada Dirasionalisasi

  1. KPU Kabupaten Pekalongan semula mengusulkan anggaran Pilkada 2020 Rp 35 Miliar
  2. Pembahasan di Bappeda anggaran dirasionalisasi dari Rp 35 miliar menjadi Rp 26 miliar
  3. KPU sudah membuat peruntukan anggaran Rp 26 miliar

    **60 persen anggaran digunakan di badan penyelenggara

    **18-20 persen untuk pengadaan dan distribusi logistik di antaranya untuk kampanye, sosialisasi, pemutakhiran data pemilih, advokasi hukum, dan audit dana kampanye

Draft Tahapan Pilkada Serentak 2020

  1. Perencanaan program dan anggaran 30 September 2019
  2. NPHD 1 Oktober 2019
  3. Pendaftaran calon April 2020
  4. Penetapan calon Juni 2020
  5. Masa kampanye Juni-September 2020
  6. Coblosan 23 September 2020

    Sumber: Wawancara Ketua KPU/ap5

Tags :
Kategori :

Terkait