KAJEN - Bawaslu Kabupaten Pekalongan melantik 57 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Pekalongan guna mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Acara pelantikan sendiri berlangsung di Hotel Dafam Pekalongan, Senin (23/12/2019).
Komisioner Bawaslu Divisi Organisasi dan SDM, Nur Anis Kurlia menerangkan bahwa seluruh anggota Panwascam yang dilantik hari ini sebelumnya harus melalui proses yang cukup panjang.
"Prosesnya panjang dan obyektif dan semua telah dilalui seperti seleksi administrasi, tes berbasis online atau CAT, seleksi wawancara dan tes kesehatan," ujarnya.
Anis juga menyampaikan bahwa ke 57 Panwascam yang dilantik berasal dari 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pekalongan. Laki-laki berjumlah 50 orang dan Perempuan berjumlah 7 orang.
"Dari 57 Panwascam terpilih, 38 diantaranya merupakan wajah baru, sedangkan sisanya 18 orang lagi merupakan mantan anggota Panwascam pada pemilu sebelumnya," ucapnya.
Harapannya agar anggota Panwascam yang terpilih dapat bekerja dengan maksimal dan bertanggung jawab serta bekerja sesuai dengan prinsip yang ada sehingga terwujud pilkada yang bermartabat dan berkualitas.
Sementara itu, Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi mengingatkan agar anggota Panwascam yang dilantik harus bekerja sesuai dengan prinsip dan harus paham aturan.
"Semoga Panwascam yang dilantik bekerja secara profesional dan bisa lebih baik lagi. Karena untuk pilkada Kabupaten Pekalonhan 2020 secara suprastruktur dan infrastrukturnya sudah disiapkan, kita sudah menandatangani NPHD baik dengan bawaslu dan KPU," pungkasnya.
Dengan anggaran total Rp 37 Miliar untuk seluruh proses pilkada dari awal sampai seterusnya termasuk pembentukan Panwascam. Asip berharap agar pilkada 2020 bisa berjalan dengan aman dan lancar.