Aparat Gabungan Bersihkan Spanduk Tak Berizin di Kota Pekalongan

Sabtu 21-11-2020,10:40 WIB

KOTA - Puluhan personel aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Kota Pekalongan melakukan penertiban dan pembersihan spanduk yang tak berizin dan yang tidak pada tempatnya di beberapa titik di wilayah Kota Pekalongan, pada Jumat (20/11/2020) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 0710/Pekalongan Letkol Czi Hamonangan Lumban Toruan didampingi Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto dan Keoaka Satpol PP Sri Budi Santoso.

https://m.youtube.com/watch?v=gEmjppV0CXw

Dijelaskan Dandim Hamonangan, kegiatan tersebut bertujuan untuk membersihkan Kota Pekalongan dari spanduk-spanduk yang tidak mempunyai izin serta yang sudah lama sehingga mengganggu pemandangan dan terlihat kumuh.

Kegiatan tersebut juga adalah operasi yang sudah rutin dilaksanakan dengan sasaran yang berbeda-beda sehingga selain menciptakan situasi yang kondusif juga menjadikan Kota Pekalongan menjadi lebih bersih.

"Ada beberapa spanduk yang kita tertibkan dan bersihkan dalam operasi malam ini, dimana spanduk tersebut memang tidak memiliki izin dan juga tidak pada tempatnya sehingga membuat kota pekalongan menjadi terlihat kotor," tandasnya.

Dalam operasi penertiban dan pembersihan spanduk serta baliho tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 26 spanduk yang tidak berizin, liar, kadaluarsa, atapun yang dipasang tidak pada tempatnya.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran diantaranya di Jalan Bandung, Jl HA Agus Salim, Jl dr Cipto, kawasan Alun-Alun, Jl Kartini, dan Jl Sumatra. (way)

Tags :
Kategori :

Terkait