P4GN akan Lakukan Tes Narkoba
Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pekalongan harus bersih dari narkoba. Sebagai langkah antisipatif, tim pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) Kabupaten Pekalongan berencana secara rutin melakukan tes narkoba di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Hal itu disampaikan Ketua TP4GN Kabupaten Pekalongan Arini Harimurti, yang juga Wakil Bupati Pekalongan, usai kegiatan tes narkoba di PN Pekalongan, baru-baru ini.
"P4GN Kabupaten Pekalongan diundang untuk melakukan tes narkoba di PN Pekalongan. Harapannya, tes narkoba tidak hanya dilakukan di PN Pekalongan tapi bisa dilaksanakan di lingkungan Pemkab Pekalongan," ujar dia.
Dikatakan, di lingkungan Pemkab Pekalongan sendiri sudah lama tidak dilakukan tes narkoba, walaupun dulu sudah pernah. "Mudah-mudahan hal seperti ini bisa diaktifkan," ujar dia.
Menurutnya, tes narkoba di lingkungan Pemkab Pekalongan kemungkinan tidak dilakukan di semua instansi atau OPD. Namun, kata dia, akan dipilih mana yang memungkinkan dulu dilakukan tes narkoba, dan yang memiliki risiko tertinggi di mana. "Nanti secara bertahap akan kita lakukan seperti itu," ujar dia.
Diharapkan, para ASN di Pemkab Pekalongan bersih dari narkoba. Kegiatan di PN Pekalongan diharapkan juga bisa menjadi pemantik bagi organisasi yang lainnya untuk melakukan hal serupa. "Selama ini kita sudah memfasilitasi tapi pada momentum tertentu saja. Misalnya pada saat hari anti narkoba kita lakukan tes narkoba juga, tapi belum secara rutin bagi OPD-OPD. Kita akan kaji dulu mana yang paling berisiko," tandasnya.
Sementara itu, Pengadilan Negeri (PN) 1B Pekalongan bekerja sama dengan P4GN Kabupaten Pekalongan, baru-baru ini, melakukan tes urine bagi karyawannya untuk mencegah narkoba. Tes urine diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Pengganti, Juru Sita, CPNS hingga staf honorer di PN 1B Pekalongan.
Ketua PN 1B Pekalongan Sutaji mengatakan, sosialisasi bahaya narkotika dan tes urine bagi aparatur pengadilan merupakan instruksi dari pimpinan Mahkamah Agung (MA), untuk menghindarkan aparatur pengadilan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Pemeriksaan urine secara berkala bagi aparatur pengadilan ini untuk memastikan bahwa aparatur pengadilan berkomitmen tinggi dalam memerangi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pengadilan," tandas dia.
Menurutnya, kegiatan tes urine ini rutin dilakukan dan mendadak tanpa ada pemberitahuan sama sekali. Sementara itu, Kasi Penyakit Tidak Menular, Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Sudariyanto, mengatakan, target yang dilakukan tes ada 55, tapi yang tes urine ada 50 orang.
"Lima orang tidak ikut tes urine. Dari keterangan pihak pengadilan, ada yang cuti, sakit, dan dinas luar kota," terang dia.
Hasil tes urine, lanjut dia, ada satu orang yang diduga positif tapi setelah dikonfirmasi kepada orang tersebut, yang bersangkutan sedang menggunakan obat dari resep dokter. Sehingga, semua pegawai Pengadilan Negeri 1B bebas dari narkoba. (had)