Awas Klaster Tujuhbelasan!

Kamis 12-08-2021,13:40 WIB

KAJEN - Meskipun saat ini PPKM di Kabupaten Pekalongan sudah turun ke level 3, namun masyarakat diingatkan untuk tidak abai dengan selalu mematuhi protokol kesehatan. Di bulan Agustus ini, masyarakat diminta bijaksana dalam merayakan HUT Kemerdekaan agar tidak ada lonjakan kasus paska tujuhbelasan.

Wakil Bupati Pekalongan Riswadi, kemarin, mengatakan, perkembangan Covid-19 di Kabupaten Pekalongan saat ini kian landai. Kabupaten Pekalongan sudah masuk ke level 3. "Mestinya pelaksanaan PPKM di level 3 sudah agak kendor tapi jangan abai. Entar kita kendor pada tujuhbelasan nanti banyak hiburan, banyak kegiatan seperti naik pucang dan lain-lain lalu meledak lagi. Itu kan harus diantisipasi," ujar dia.

Pemerintah tidak akan memberikan program yang menyusahkan rakyatnya. Dengan kebijakan PPKM, kata dia, pemerintah justru hadir untuk menyelamatkan warganya.

"Sekarang rumah sakit BOR sudah normal. Oksigen sudah ready. Coba kemarin tidak dilakukan pengetatan, rumah sakit kita bisa jebol. Masyarakat terpapar tidak terkendali," ungkap dia.

Jika lonjakan kasus tak terkendali, lanjut dia, pemerintah akan disalahkan kembali jika tidak melakukan proteksi PPKM semacam ini. "Ini sudah agak melandai. Oksigen sudah ready. Yang kenaikan kemarin sempat 300 persen (harga oksigen) sekarang sistemnya sudah terbangun bagus. Pendistribusiannya bagus. Tingkat keterisian kamar rumah sakit normal. Tingkat kematian menurun," tandas dia.

Pemerintah juga meningkatkan program vaksinasi hingga tingkat desa. Ia meyakini jika semua warga sudah tervaksin akan lebih terproteksi dengan terbangunnya imun tubuh.

"Menurut medis, vaksin Sinovac tingkat kekebalannya 65 persen. Jika sudah vaksin tingkat kesembuhan tinggi, tingkat penularan ke orang lain lebih kecil. Ini dasar dari penelitian," ujar dia.

Disinggung apakah akan ada kelonggaran di level 3 ini, Riswadi mempersilahkan masyarakat untuk berdagang. Berjualan, kata dia, tidak dilarang. Namun aturan yang ada dipatuhi.

"Tapi tolong take away. Lalu katanya di jam, siapa yang mau ngejam. Jika mau berdagang, silahkan berdagang. Tapi jika masih ada penyekatan, PJU mati, itu harap dimaklumi. Saya rasa ndak lama lagi lah. Jateng digenjot semoga habis Agustus sudah lebih landai, saya harap bisa level 2 atau bahkan level 1," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya akan lebih memberi kelonggaran di level 3 ini. Pemda juga tidak menerapkan sanksi bagi pelanggar PPKM.

"Pemda ada yang menggunakan pola sanksi. Kami tidak lah. Kami lebih kepada hubungan persuasif saja lah. Silahkan kalau mau pedagang. Tapi prokes harus dipatuhi," ujar dia. (had)

Tags :
Kategori :

Terkait