*Penanganan Jangka Pendek
KOTA - DPRD Kota Pekalongan menggelar rapat gabungan komisi bersama eksekutif membahas penanganan banjir rob di Kota Pekalongan, Rabu (3/6/2020) malam. Dalam rapat tersebut, DPRD meminta Pemkot bergerak cepat untuk melakukan identifikasi penyebab banjir rob dalam rangka melakukan penanganan untuk menyelesaikan masalah maupun penanganan terhadap korban terdampak banjir rob.
"Untuk itu kami minta agar Pemkot Pekalongan dalam hal ini wali kota segera menerbitkan SK status tanggap darurat sehingga penanganan terhadap korban terdampak dapat dilakukan secara maksimal. Baik dalam melakukan evakuasi di wilayah terdampak parah maupun pemberian bantuan logistik kepada warga," tutur Ketua DPRD Kota Pekalongan, Balgis Diab.
DPRD dikatakan Balgis juga menerima banyak laporan terkait kerusakan tanggul namun menurut masyarakat langkah perbaikan dari Pemkot belum terealisasi secara cepat. "Padahal dalam kondisi ini, perbaikan harus cepat karena berpacu dengan datangnya air. Pemkot harus memperhatikan masalah ini dengan melakukan identifikasi dan perbaikan," tambahnya.
Ketua Komisi B, Abdul Rozak menilai bahwa penanganan yang dilakukan Pemkot belum maksimal dan terkesan lambat. Karena pada dasarnya banjir rob merupakan bencana yang dapat diprediksi. Sehingga harusnya sudah dipersiapkan langkah-langkah penanganan sebelumnya. "Kami berharapnya ketika terjadi, sudah ada rencana penanganan dan langsung dapat dilakukan," kata Rozak.
Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi A, Fauzi Umar Lahji. Dia menilai Kota Pekalongan seharusnya sudah memiliki pengalaman untuk menangani bencana tersebut karena sudah mengalami beberapa tahun sebelumnya. "Apakah dari Bappeda sudah melakukan evaluasi terhadap bencana sebelumnya. Termasuk titik evakuasi dan bagaimana persiapannya," tambah Fauzi.