KAJEN - Lantaran membahayakan transportasi penerbangan, Polres Pekalongan melakukan razia balon udara, Selasa (18/05/2021). Hal itu menyusul kebiasaan atau budaya masyarakat melepaskan balon udara usai lebaran.
Tak hanya balon udara, petasan atau mercon juga menjadi budaya usai lebaran. Petugas pun melakukan razia dan berhasil mengamankan sejumlah petasan yang siap diledakan. Pada razia tersebut, pemilik balon udara dan petasan hanya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi hal serupa.
Hal itu dibenarkan Kapolres Pekalongan AKBP Darno. Kata dia, pihaknya melakukan razia balon udara dan petasan di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan. Razia balon dan petasan akan terus dimaksimalkan hingga beberapa hari ke depan untuk memeliharaan keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan.
"Oleh karena itu jajaran Polres Pekalongan bersama TNI dan instansi terkait lainnya terus mengadakan patroli bersama untuk mencegah masyarakat menerbangkan balon udara secara liar," terangnya.
Diakui Kapolres, bahwa menerbangkan balon udara dengan ukuran yang sangat besar memang sudah menjadi tradisi masyarakat Kabupaten Pekalongan saat Lebaran. Padahal penerbangan balon udara liar tersebut memiliki dampak yang sangat fatal apabila terbang sampai ketinggian tertentu.
"Mulai dari kebakaran, memutus jaringan listrik hingga mengganggu penerbangan yang dapat mengakibatkan kecelakaan karena mesin pesawat mati jika terkena balon," katanya.
Diterangkan, pihaknya masih terus melakukan patroli di setiap wilayah. Hal itu karena masih terdapat balon yang terbang dan berhasil diamankan. Meskipun sudah jauh berkurang dibandingkan tahun lalu, namun penerbangan balon udara liar ini masih perlu dipantau agar bisa sesuai aturan.
Kapolres pun meminta kesadaran seluruh warga masyarakat Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya agar tidak menerbangan balon tanpa awak dan petasan.
"Bantulah kami mengimbau saudara dan tetangga anda jika mengetahui warga yang hendak menerbangkan balon agar mengurungkan niatnya,"pintanya. (yon)