Balon G1 dan G2 PDI Perjuangan Teken Pakta Integritas Untuk Kemenangan Pilkada 2020

Kamis 30-01-2020,18:30 WIB

PAKTA INTEGRITAS - Bakal Calon Bupati (G1) dan Wakil Bupati (G2) Kabupaten Pekalongan dari PDI Perjuangan, Kamis (30/1) menandatangani fakta integritas. TRIYONO

KAJEN - Bakal Calon Bupati (G1) dan Wakil Bupati (G2) Kabupaten Pekalongan dari PDI Perjuangan, Kamis (30/1) menandatangani fakta integritas. Penandatanganan fakta integritas digelar di Kantor PDI Perjuangan dengan disaksikan Sekjen DPC PDI Perjuangan, Sumar Rosul.

Pakta integritas untuk pemenangan Pilkada 2020 sebagai bentuk konsisten Bakal Calon G1 dan G2 Pilkada September 2020 mendatang. Semua bakal calon harus mentaati dan mematuhi mekanisme Pilkada 2020. Kemudian harus mematuhu keputusan rekomendasi DPP PDI Perjuangan.

Sekjen DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul mengatakan bahwa bakal calon Bupati maupun wakil bupati dari PDIP Perjuangan tetap solid. Ini membuktikan bahwa PDI Perjuangan masih terjaga, mudah-mudahan sampai Pilkada nanti dan seterusnya.

"Kita jaga sebagai wujud kebersamaan terhadap partai, karena para bakal calon dari PDIP Perjuangan ini telah mengikuti proses mekanisme sesuai ketentuan partai. Untuk itu masing-masing calon sepakat untuk melakukan penandatangan Pakta integritas tentang putusan rekomendasi di DPP," katanya.

Karena rekomendasi DPP belum ada yang tahu kapan dan siapa serta bagaimana pasangannya yang akan diturunkan nanti. Namun yang jelas apapun hasilnya sebagai kader partai sebagai bakal calon akan mematuhi tegak lurus dan sepakat untuk menjalankan secara maksimal.

"Jadi semua sepakat untuk ikut memenangkan siapapun yang akan direkomendasi oleh DPP PDI Perjuangan dalam Pilkada besok, " tandasnya.

Balon Bupati PDI Perjuangan, Abdul Chamid mennyampaikan apapun keputusan DPP PDI Perjuangan dirinya tetap menerima. Namun demikian dirinya tetap ikhtiar lahir batin karena semua atas kehendak ridho Allah.

"Semua kita jalani apapun keputusannya karena semua atas kehendak Allah SWT," ungkapnya.

Sementara anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Musa Adam yang mendaftarkan diri G1, menyampaikan apapun keputusan DPP dirinya akan siap dan tegak lurus untuk mengikuti alur yang sejalan.

"Sebagai kader saya tetap tegak lurus, apapun yang diberikan DPP dan prinsipnya kader keputusan tersebut harus kita jalani," katanya.

Balon G2, PDI Perjuangan, Endang Suwarningsih mengutarakan bahwa dirinya tetap berdoa dan tetap menjaga kesolidan untuk memajukan Kabupaten Pekalongan.

"Saya tetap berdoa dan ikhtiar ketika itu rekomendasi turun, namun kalau tidak ke saya tetap legowo dan ngikuti saja sesuai ketentuan partai, " katanya.

Adapun Balon G2, Qhusnul Qorina mengaku apapun keputusannya tetap mengikuti alur dan mengalir untuk bisa memenagkan PDI Perjuangan di Kota Santri. (Yon)

Tags :
Kategori :

Terkait