*Sasar Anggota, Pangsa Pasar Prospektif
KENDAL - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal membentuk sebuah badan usaha dengan salah satu unit usahanya pemasaran kopi. Selain mempertimbangkan Kabupaten Kendal yang dikenal sebagai salah satu sentra penghasil kopi, badan usaha ini juga diharapkan bisa membantu para petani kopi lokal memasarkan produknya.
Adapun sistem pemasarannya melalui internal organisasi. Kopi keluaran badan usaha ini mengusung merk "Koenteng" alias Rukun dan Enteng.
Ketua PPDI Kabupaten Kendal, Chumaidi mengatakan, dibentuknya badan usaha ini untuk meningkatkan perekonomian baik anggota maupun petani kopi. Saat ini anggota PPDI ada 300 Kabupaten di Indonesia dan ini merupakan ladang pemasaran yang besar. "Sehingga nantinya akan ada pemasaran yang jelas," katanya, kemarin.
Diungkapkan, untuk bisa berkoordinasi soal pemasarannya PPDI Kendal mengungdang Ketua Umum Pengurus Pusat. Sehingga diharapkan akan tercipta koordinasi yang jelas. "Ini upaya PPDI Kendal untuk mensejahterakan anggota dan petani kopi di Kabupaten Kendal," ungkapnya.
Ketua PPDI Pusat, Moh Tahrir menyambut baik gagasan PPDI Kabupaten Kendal untuk mensejahterakan anggota dan juga petani kopi. Pihaknya juga saat ini sedang mengembangkan marketplace yang akan dikelola oleh PPDI pusat. Dengan jumlah anggota mencapai 974 ribu perangkat desa dari 74.600 desa merupakan pasar yang menjanjikan. "Kami akan membuat sendiri aplikasi marketplace dari perangkat untuk perangkat, cukup di lingkup internal sudah jadi pasar," katanya.
Sementara itu, Direktur Badan Usaha PPDI Kabupaten Kendal, Muchlisin mengatakan, akan bertahap memasarkan Kopi Koenteng pada tingkat Kabupaten Kendal terlebih dahulu. Anggota PPDI Kabupaten Kendal sebyak 2 ribu dan wajib membeli satu bungkus kopi seberat 500 gram. Sehingga dalam sebulan akan ada 1 ton Kopi terkonsumsi. "Pemasaranya di tingkat internal dulu. Karena jika dibeli anggota di Kendal sendiri sudah 1 ton kopi terkomsumsi setiap bulannya," ujarnya. (lid)