Bantuan Iuran BPJS Kesehatan untuk 12 Ribu Peserta Dihentikan

Kamis 14-01-2021,12:00 WIB

*Penerima Bantuan Iuran dari Provinsi Jateng

KOTA - Sekitar 12 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari Kota Pekalongan, tahun ini tidak akan lagi menerima bantuan iuran. Mereka sebelumnya merupakan peserta yang menerima bantuan iuran dari APBD PRovinsi Jawa Tengah. Namun mulai tahun ini, Pemprov Jateng tak lagi membiayai iuran tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto. Adanya kondisi tersebut, Pemkot mendorong agar dalam satu dua bulan ke depan bagi warga yang mampu agar dapat membayar iuran secara mandiri.

"Kami dorong untuk sebulan dua bulan ke depan, untuk yang mampu bisa membayar sendiri. Nantinya Dinsos akan kemblai melakukan validasi dan mengintegrasikan data masyarakat miskin. Mereka yang memang masih miskin nanti akan diverifikasi kembali oleh Dinsos jika masuk kategori maka akan dimasukan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," katanya.

Untuk sementara ini, dia mengatakan bahwa Pemkot Pekalongan nantinya akan menanggung biaya kesehatan masyarakat miskin jika membutuhkan saat ini. "Kalau ada yang membutuhkan pembiayaan sekarang, kalau memang miskin maka akan dibantu pembiayaannya lewat Jamkesda," tambah Budi.

Namun menurutnya, sembari menunggu verifikasi dan validasi serta proses integrasi data maka masyarakat diminta terlebih dulu membayar iuran secara mandiri. "Kemungkinan sambil menunggu proses integrasi data maka masyarakat membayar secara mandiri terlebih dulu," tandasnya.(nul)

Tags :
Kategori :

Terkait