KAJEN - Guna menginventarisasi tanah pemerintah, Pemkab Pekalongan bekerjasama dengan KPK dan BPN melakukan kegiatan sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (7/7/2020).
Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi menjelaskan bahwa inventarisasi tanah pemerintah itu sangat penting karena Kabupaten Pekalongan termasuk kaya. Punya pengalaman tentang pemanfaatan tanah Pemerintah.
Hal pertama yang harus dilakukan yakni menginventarisir tanah pemerintah yang sudah tercatat maupun belum. "Yang sudah tercatat sudah menjadi aset kita," ujarnya.
Kedua, tanah pemerintah yang belum tercatat harus segera dicatat kemudian dilegalisasi sertifikatnya. Nanti akan dibantu oleh pihak BPN sehingga Pemkab Pekalongan punya sertifikat untuk seluruh tanah pemerintah.
"Fokusnya sendiri ada di dua kecamatan yakni Kedungwuni dan Wiradesa, karena dulu adalah aset desa kemudian sekarang menjadi aset pemerintah karena daerah tersebut sudah dijadikan kelurahan," pungkasnya.
Kedungwuni dan Wiradesa sendiri daerahnya cukup luas dan banyak aset yang dimiliki oleh Pemkab Pekalongan. Oleh karena itu, nantinya akan digunakan agar lebih optimal seiring dengan perkembangan daerah Kedungwuni dan Wiradesa.