KOTA - Bawaslu Kota Pekalongan menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif kepada kelompok penyandang disabililtas, Selasa (5/3) di Hotel Nirwana.
Dalam sosialisasi tersebut Bawaslu mengajak para penyandang disabilitas untuk turut aktif dalam Pemilu, termasuk sebagai pengawas yang ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu.
Anggota Bawaslu Divisi SDM, Informasi dan Data, Bambang Sukoco, mengatakan melalui sosialisasi tersebut Bawaslu ingin mengangka hak-hak para penyandang disabilitas. Tak hanya untuk memberikan suaranya, namun juga terlibat aktif dalam penyelenggaraan Pemilu. "Jadi jangan sampai teman-teman disabilitas ini hanya jadi objek politik saja tapi juga turut aktif dalam mensukseskan Pemilu," tuturnya.
Bambang menambahkan, kelompok disabilitas memiliki hak yang sama dalam memberikan suara maupun untuk turut aktif dalam penyelenggaraan Pemilu. Dalam memberikan hak suaranya, Bawaslu ingin memastikan agar mereka diperlakukan sebagaimana mestinya sesuai dengan kondisi yang dialami agar hak suara mereka benar-benar terpenuhi.
"Kemudian mereka juga punya hak untuk turut terlibat dalam Pemilu. Mereka kami ajak untuk aktif dalam pengawasan partisipatif. Kami berikan pemahaman-pemahaman apa saja pelanggaran dalam Pemilu yang harapannya mereka juga dapat aktif melaporkan setiap pelanggaran Pemilu yang ditemui di lingkungannya. Kalau menemui pelanggaran, beri kami informasi dan laporkan," tambah Bambang.
Dengan pemahaman yang baik, dia juga berharap para penyandang disabilitas tidak jadi komoditas politik belaka. Jangan sampai dengan keterbatasan yang ada, suara mereka mudah untuk dibeli. "Jadi disini kami berikan sosialisasi agar mereka tidak hanya dijadikan sasaran saja ketika Pemilu. Mereka harus menyalurkan hak suaranya sesuai dengan hati nurani masing-masing," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, hadir puluhan peserta penyandang disabilitas dengan berbagai keterbatasan. Dalam sosialisasinya, Bawaslu juga menggandeng penerjemah bahasa isyarat yang ditujukan bagi penyandang disabilitas tuna rungu.(nul)