Bawaslu Sulit Akses Data Pemilih

Rabu 22-07-2020,14:00 WIB

KAJEN - Jajaran Bawaslu mengaku kesulitan untuk mengakses data pemilih yang dicoklit. Oleh karena itu, pengawasan fokus pada proses coklit dan kepatuhan pada protokol kesehatan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pekalongan Ulil Albab, Selasa (21/7/2020), mengatakan, coklit sudah dimulai tanggal 15 Juli 2020. Jajaran Bawaslu, Pengawas Kecamatan, dan Pengawas Desa/Kelurahan, kaya dia, melakukan pengawasan agar coklit dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pihaknya juga memastikan jajaran PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) mematuhi protokol kesehatan. "Proses coklit dan protokol kesehatan kita awasi karena memang ada beberapa hal diproses coklit utamanya di data coklit dimana jajaran pengawas itu tidak mendapatkan akses data coklit dari KPU dan jajarannya karena regulasi yang ada di KPU. Data coklit yang dimaksud adalah A-KWK itu memang kita tidak punya akses karena tidak dikasih oleh KPU," kata dia.

Oleh karena itu, di tahap coklit ini dititikberatkan pada pengawasan proses coklit. "Ketika misalnya kita belum bisa masuk ke pengawasan data itu kita tahap awal ini fokus ke prosesnya dulu. Proses coklitnya itu door to door atau ndak itu yang kita awasi," kata dia.

Disinggung kenapa sulit memperoleh akses data, ia mengatakan, Bawaslu RI sudah berkirim surat ke KPU RI untuk meminta data A-KWK tapi dijawab oleh KPU RI A-KWK itu tidak diberikan ke Bawaslu. Sehingga otomatis sampai di tingkat paling bawah juga tidak diberi data itu.

"Jadi data coklit pemilih yang akwk itu kita tidak punya, makanya itu kemudian di lapangan kita agak susah masuk ke wilayah data dalam hal pengawasannya. Makanya kita fokus ke proses coklit berkaitan dengan informasi-informasi pengawasan prosedur coklit itu sudah sesuai atau belum. Kemudian apakah petugas juga mematuhi protokol kesehatan itu menjadi bagian yang melekat dari proses pengawasan oleh Bawaslu," ujar dia.

"Jika jajaran kita di bawah bisa mendapatkan pengawasan terkait data itu lebih bagus lagi," lanjut dia.

Dari pantauan, ujar dia, selama ini berdasarkan laporan dari bawah semuanya berjalan dengan prosedur. Artinya, protokol kesehatan juga dipatuhi oleh petugas PPDP.

"Sampai saat ini belum ada informasi tentang malprosedur. Sejauh ini sudah berjalan dengan ketentuan yang ada.

Sebelumnya sudah kami sampaikan ke KPU agar semuanya patuh kepada prosedur yang ada, termasuk kita juga sama. Artinya pengawas kecamatan hingga desa semuanya sama taat pada protokol kesehatan dalam pengawasan. Minimal dengan memakai masker," katanya. (had)

Tags :
Kategori :

Terkait