KOTA - Sebanyak dua pasangan muda mudi bukan suami istri terciduk razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polres Pekalongan Kota, Minggu (19/5) pagi.
Mereka kedapatan sedang berduaan di dalam kamar kos yang ada di Jalan Trikora, Kota Pekalongan. Saat diperiksa petugas, mereka tidak bisa menunjukkan bukti kalau mereka merupakan pasangan suami istri yang sah. Kedua pasangan tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Pekalongan Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
Dalam razia yang dimulai sekira pukul 07.15 itu, petugas mengetuk satu persatu pintu rumah kos dua lantai itu. Petugas kemudian memeriksa tiap penghuni dan identitas mereka.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu menjelaskan kegiatan itu merupakan rangkaian razia cipta kondisi dan pekat yang digelar sejak pukul 05.00. Razia digelar dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas di bulan Ramadan yang aman kondusif, serta untuk meminimalisir penyakit masyarakat.
"Dini hari tadi kami sudah melaksanakan operasi untuk mengamankan orang yang menyalakan petasan. Kemudian dilanjut ke sini, untuk melihat barangkali masih ada hal-hal yang mengganggu kamtibmas maupun norma agama dan norma masyarakat, khususnya di bulan Ramadan. Ternyata masih ada, kita dapati ada masyarakat yang berbuat yang 'tidak sewajarnya'," jelas Kapolres.
"Tadi kita temukan ada dua pasang. Ngakunya mereka hanya sebagai teman biasa, hanya menjemput, dan sebagainya, terserah mereka alasannya apa. Yang jelas nanti kita mintai keterangan di kantor," imbuhnya.
Kapolres menambahkan pihaknya akan menghubungi keluarga yang bersangkutan untuk konfirmasi lebih lanjut. "Termasuk tadi juga ada yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas," lanjutnya.
AKBP Ferry mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas Kota Pekalongan. "Apalagi ini bulan suci Ramadan," tandasnya. (way)