Nasib P3K Masih Belum Jelas

Kamis 18-06-2020,14:40 WIB

Padahal Ada Yang Memasuki Usia Pensiun

Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) di Kabupaten Pekalongan hingga saat ini belum jelas. Padahal, di antaranya mereka ada yang sudah memasuki usia masa pensiun.

Nasib P3K ini menjadi salah satu sorotan Komisi 1 DPRD Kabupaten Pekalongan saat melakukan kunjungan kerja di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pekalongan, Rabu (17/6/2020).

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pekalongan Dodiet Prasetyo mengatakan, dalam kunker di DKPP Komisi 1 menanyakan regulasi pemberian bantuan ke kelompok tani sesuai dengan Perbup Nomor 50 Tahun 2018. "Kita jaring aspirasi dari masyarakat banyak yang mempertanyakan dari kelompok tani berupa hibah barang seperti mesin traktor, pompa air, dan lainnya. Itu kan sudah ada Perbubnya," ujar dia.

Persoalan kedua yang diangkat Komisi 1, lanjut dia, adalah persoalan P3K. Menurutnya, di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian ada 57 orang P3K yang hingga saat ini masih belum jelas tentang SK-nya. "Mereka hingga saat ini masih harap-harap cemas tentang SK-nya. Mereka merupakan penyuluh pertanian. Dari 57 orang ini sampai saat ini belum dapat SK P3K," terang dia.

Mereka masih menunggu aturan dari Pemerintah Pusat. Padahal, kata dia, sudah ada beberapa orang yang sudah mendekati masa pensiun. "Jadi kan kasihan. Mereka hanya menerima honor saja, itu kan kasihan sekali. Jika pensiun belum dapat SK kan kasihan sekali," kata dia.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Siswanto, mengatakan, di DKPP ada 57 orang P3K yang hingga saat ini SK-nya belum jelas.

Disebutkan, mereka adalah tenaga honorer lepas (THL) Kementerian Pertanian yang mengikuti seleksi P3K. "Yang ikut tes ada 58 orang, lulus 57 orang. Semuanya penyuluh pertanian. Pada awal 2020 sudah siap diangkat, sehingga honorer dihentikan oleh pusat tapi karena ada pandemi ini akhirnya ditunda lagi," terang dia.

Menurutnya, puluhan tenaga penyuluh ini mendapat honor dari pusat. Usia mereka bervariatif, bahkan ada juga yang sudah memasuki masa usia pensiun. "Yang sudah lulus terus kelewat (sudah pensiun, SK belum keluar, Red) ada. Jika hingga tahun depan tidak diangkat lagi ya nanti ada lagi yang keburu pensiun," kata dia.

Ditambahkan, di Dinas ya ada 78 THL penyuluh pertanian. Dari jumlah itu, sebanyak 20 orang sudah diangkat menjadi CPNS.

"Awalnya ada 78 tenaga harian lepas penyuluh pertanian, dan sudah diangkat 20 orang menjadi PNS. Sehingga tinggal 58 orang. Ada formasi P3K, mereka ikut semua dan yang lulus 57 orang, namun SK hingga saat ini belum ada kejelasan lebih lanjut. Mudah-mudahan tahun ini keluar lah SK-nya," harap dia. (had)

Tags :
Kategori :

Terkait