KAJEN - Dua orang komplotan spesialis pembobol brankas antar kota berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polres Pekalongan, Senin (30/12). Kedua tersangka Nw(44) asal Kelurahan Mekarsari Kecamatan Gebang, Cirebon dan M R (40) alamat Blok Kliwon Kecamatan Ciledug, Cirebon diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Data dihimpun dari berbagai sumber menyatakan bahwa pembobolan brankas terjadi di Kantor KSPPS SM NU Cabang Sragi ikut Kelurahan/Kecamatan Sragi terjadi pada 8 Desember 2019 lalu. Pembobolan pertama kali diketahui oleh Sunartin (55) sekira pukul 06.30 wib ketika ia sedang menyapu di Toko miliknya yang masih dalam satu areal dengan kantor KSPPS.
Saat itu Sunartin melihat pintu utama kantor dalam keadaan terbuka. Mengetahui hal tersebut ia curiga karena pintu terbuka terlalu pagi. Kemudian ia langsung memberitahukan kepada Harun (33) selaku karyawan KSPPS tersebut yang rumahnya kebetulan berdekatan dengan tempat kejadian.
Harun selanjutnya memberitahukan pegawai lainya untuk melakukan pengecekan bersama sama. Saat dicek ternyata benar pintu utama kantor KSPPS tersebut dalam keadaan terbuka dan terdapat bekas congkelan di pintu utama. Selain kondisi ter congkel dua gembok kunci tidak ada.
Atas kejadian itu, pegawai KSPS memberitahukan melalui via handphone kepada Abraham Sunan (29) selaku kepala kantor KSPPS. Kemudian dengan laporan anak buahnya ia langsung datang ke tempat kejadian untuk melakukan pengecekan.
Setelah dilakukan pengecekan ternyata terdapat barang-barang milik kantor yang telah hilang. Diantaranya satu buah brangkas terbuat dari besi baja merk Maestro berukuran 80cm x 60 cm, warna cream yang semula di letakan diruang koordinasi pegawai.
Adapun brangkas tersebut berisi uang tunai senilai Rp. 21.222.000, BPKB kendaraan bermotor roda 4. Selain itu jenset yang sebelumnya diletakan dipojok ruang pelayanan. Diduga pelaku masuk mengambil barang milik kantor dengan cara membuka 2 gembok kunci pintu utama kantor dan mencongkel pintu masuk. Karena dari lokasi kejadian terdapat bekas congkelan dipintu dan kerusakan pada slot pintu.
Adapun pelaku langsung membawa brangkas dengan menyeret menggunakan alat bantu keset yang diperoleh dari dalam kantor. Karena ditemukan bekas goresan dilantai dan keset tersebut semula ditaruh didalam ruangan dekat kamar mandi, namun setelah kejadian tersebut keset sudah berpindah di luar kantor serta terdapat lantai pembatas dalam keadaan tumpal.
Kemudian pelaku diduga keluar melalui pintu masuk utama yang semula.
Adanya kejadian itu selanjutnya pimpinan KSPPS langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sragi. Sementara anggota yang mendapat laporan langsung menuju lokasi kejadian guna melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya adanya laporan anggota langsung melakukan penyelidikan dengan koordinasi bersama anggota Resmob Polres Pekalongan.
"Modus operandi para pelaku dengan membuka 2 Gembok puntu dan mencongkel pintu masuk kantor KSPPS SM NU Cabang Sragi. Akibat kejadian kerugian sebesar Rp. 42.000.000," katanya. (yon)