BPD Di Petungkriyono Digembleng

Rabu 30-10-2019,17:55 WIB

PENINGKATAN KAPASITAS - Ketua dan sekretaris BPD dari 9 desa di Kecamatan Petungkriyono mengikuti peningkatan kapasitas di Aula Kecamatan Petungkriyono. Foto: Hadi Waluyo.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, melakukan peningkatan kapasitas untuk menunjang tugas dan fungsi BPD dalam tata kelola pemerintahan desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Petungkriyono, Senin (28/10).

Hadir dalam kegiatan ini di antaranya Camat Petungkriyono Farid Abdul Hakim, ketua dan sekretaris BPD dari 9 desa di wilayah atas tersebut. Kegiatan ini fokus membahas tentang tata kelola administrasi BPD.

Ketua Forum Komunikasi BPD Kecamatan Petungkriyono Cahyadi, menyampaikan betapa pentingnya penguatan-penguatan semacam ini. Apalagi mayoritas anggota BPD adalah orang-orang baru. "Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas anggota BPD terlebih dalam hal pengelolaan administrasi," ujarnya.

Camat Petungkriyono Farid Abdul Hakim, menegaskan, pentingnya BPD sebagai navigasi di desa, sedangkan kepala desa itu nahkodanya. Farid menyampaikan, antara BPD dan pemdes harus berjalan bersama. Sebab, kedua lembaga tersebut adalah mitra dalam pembangunan di desa. "Ini kan 7 desa sedang menyelenggarakan pemilihan kepala desa. Jadi nanti siapa pun yang terpilih dengan BPD harus berkolaborasi," tambahnya. Kegiatan ini difasilitatori oleh FITRA Jateng, Muhammad Iklil, yang sekaligus menjadi koordinator program di Kabupaten Pekalongan.

Dalam pembahasannya, disampaikan tentang pengelolaan administrasi BPD yang bersumber dari Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 19 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Menurutnya, salah satu bentuk administrasi BPD adalah tata tertib, program kerja, notulen rapat, berita acara dan administrasi pendukung lainnya.

"Tata tertib ini menjadi dasar dan rujukan BPD dalam menjalankan tugas dan fungsi BPD," katanya.

Kegiatan ini dilakukan karena sebelumnya FITRA Jateng telah melakukan pendampingan di Desa Kayupuring, Gumelem, dan Kasimpar yang fokus kepada lembaga BPD. BPD di desa-desa lainnya di Kecamatan Petungkriyono merasa tertarik dengan program pendampingan yang dilakukan oleh FITRA Jateng.(had)

Tags :
Kategori :

Terkait