*Beri Bantuan APD, Masker dan Multivitamin
KOTA - BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Pekalongan kembali menyalurkan bantuan dalam rangka turut berperan untuk melawan Covid-19. Setelah pada Ramadan lalu BPJAMSOSTEK memberikan bantuan sembako kepada buruh yang di PHK, kini giliran tenaga medis dan para pekerja yang menjadi sasaran penerima bantuan. Bagi tenaga medis, BPJAMSOSTEK memberikan bantuan berupa APD sementara bagi pekerja bantuan yang diserahkan berbentuk masker dan multivitamin.
Secara simbolis bantuan kegiatan promotif- preventif tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Pekalongan Budi Jatmiko kepada perwakilan Pekerja dan Pengusaha dari PT Urip Sugiharto dan CV Panen Lestari di Kantor Cabang Pekalongan, belum lama ini.
"Kali ini kami menyerahkan bantuan APD bagi tenaga medis yang merawat pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di Jateng, serta APD berupa masker non medis untuk pekerja peserta BPJAMSOSTEK agar terlindungi dari penularan Covid-19. Selain itu, kami juga memberikan multivitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh dengan harapan meningkatkan immunitas pekerja sehingga tidak terpapar Covid-19," tuturnya.
Kegiatan promotif dan preventif tersebut, lanjut Jatmiko, merupakan salah satu upaya membantu pemerintah dalam penanggulangan penyebaran COVID-19. Selain memberikan bantuan, sambungnya, kegiatan promotif dan preventif selanjutnya di tahun 2020 ini adalah pelatihan ahli K3, pembagian poster keselamatan dan kesehatan kerja (K3), APD pekerja jasa konstruksi, serta APD pengendara motor.
Budi mengungkapkan, pemberian bantuan serentak dilakukan di wilayah kerja BPJAMSOSTEK Kanwil Jateng dan DIY dengan total sebanyak 597 set APD untuk 63 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), 54.000 masker untuk pekerja di 172 perusahaan, 34.800 tablet multivitamin untuk 63 perusahaan, 94 poster K3 beserta bingkai acrylic untuk 82 perusahaan, 430 buah APD helm motor dan APD Jasa Konstruksi sebanyak 132 set, serta pelatihan ahli K3 umum untuk 11 orang pekerja.
Sementara itu di wilayah kerja Kacab Pekalongan yang terbagi menjadi 4 wilayah yaitu Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Batang, BPJAMSOSTEK memberikan bantuan tersebut kepada 25 Perusahaan dan enam Pusat Layanan Kecelakaan Kerja. Untuk kriteria perusahaan penerima, antara lain mereka yang tertib administrasi kepesertaan dan tidak menunggak iuran, menjadi peserta BPJAMSOSTEK dengan Kepesertaan paling singkat tiga tahun, tidak termasuk pemberi kerja daftar sebagian tenaga kerja dan program.
Untuk kegiatan pelatihan Ahli K3 Umum, tambahnya, diprioritaskan untuk perusahaan dengan jumlah tenaga kerja aktif minimal 200 atau iuran minimal Rp200 juta sedangkan Perusahaan jasa konstruksi yang menerima bantuan APD jasa konstruksi adalah perusahaan jasa konstruksi yang mendaftarkan karyawan organiknya sebagai peserta penerima upah.
"Pemberian APD bagi tenaga medis kami serahkan kepada Rumah Sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang juga merupakan RS rujukan penanganan Covid-19. Kami sangat memahani tugas dari tenaga medis ini sangatlah berat, sehingga kita perlu memberikan perlengkapan kerja yang standart agar tidak terpapar oleh Virus Covid-19. Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang menerima kami diprioritaskan bagi PLKK dengan tingkat utilisasi tertinggi dan paling lama bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Mega Septyaningrum perwakilan dari CV Panen Lestari yang menerima bantuan masker menyatakan rasa terima kasihnya serta memberikan apresiasi kepada BPJAMSOSTEK Pekalongan yang turut peduli pada para pekerja. Di perusahaan kami, seiring dengan anjuran pemerintah untuk menggunakan masker, kami akan membagikan bantuan masker ini kepada karyawan yang ada di perusahaan kami," katanya.
Dia juga berharap situasi ini agar segera cepat selesai dan dapat kembali meningkatkan kinerja perusahaannya yang sebelumnya mengalami penurunan karena dampak pandemi Covid-19.(nul)