KOTA - BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Pekalongan, turut hadir dalam program Padat Karya Tunai atau Cash For Work di Kota Pekalongan yang dilaksanakan melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Seluruh pekerja yang terlibat dalam kegiatan tersebut, kini tengah dalam proses untuk diikutsertakan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Pekalongan, Budi Jatmiko mengatakan, dengan menggeliatnya pembangunan melalui program Kotaku dengan keterlibatan banyak pekerja, tentu diiringi dengan tingkat resiko sosial yang yang dapat terjadi kepada pekerja tersebut.
"Kehadiran program BPJAMSOSTEK tentunya akan menjadi kebutuhan yang diperlukan dan tentunya dapat menjadi program pendamping dalam pelaksanaan program KOTAKU teraebut," tuturnya.
Program Padat Karya Tunai di Kota Pekalongan, dilaksanakan di 14 kelurahan dengan anggaran masing-masing kelurahan sebesar Rp 300 juta. Sehingga total anggaran yang dikucurkan dalam program yang dilaksanakan selama Mei hingga Juni 2021 tersebut sebesar Rp 4,2 miliar.
Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah I Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah, Tia Hetwisari mengatakan, pihaknya saat ini sedang fokus pada mempercepat pencapaian standar minimum untuk layanan perkotaan, mempromosikan komunitas dan kota hijau, kota yang aman, tangguh, inklusif dan cerdas, yang diharapkan dapat memupuk inovasi, kreativitas dan produktivitas untuk mencapai target RPJMN 2020-2024.
Hal tersebut memberikan jaminan tempat tinggal yang layak kepada kaum rentan untuk mewujudkan kota-kota bebas kumuh, dan kota yang nyaman, sehat, produktif dan berkelanjutan.
Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PU-PR yang turut dalam mendukung upaya percepatan pemulihan perekonomian masyarakat Kota Pekalongan melalui pelaksanaan kegiatan ini.
Program Padat Karya Tunai melalui program KOTAKU ini, diharapkan Wali Kota dapat membantu masyarakat yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Wali Kota Pekalongan berpesan kepada penerima manfaat program padat karya tunai agar melaksanakan pekerjaan dengan baik, sesuai pedoman teknis, sehingga membawa dampak positif bagi pemulihan kondisi sosial ekonomi, serta terpeliharanya aset infrastruktur permukiman, yang pada akhirnya dapat memberikan manfaat bagi lingkungan tempat tinggal.(nul)