*Belum Terdaftar, Tidak Punya Izin Edar
BATANG - Banyaknya toko di wilayah Pantura Jateng yang menjual obat kuat atau obat vitalitas pria membuat BPOM angkat suara. Pasalnya kebanyakan produk obat vitalitas pria yang banyak dijual tersebut bukan produk yang disahkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Untuk itu, BPOM akan melakukan penertiban bersama sejumlah Pemda yang ada di wilayah Pantura Jateng.
Dijelaskan Kepala BPOM Semarang, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, dasar dari penertiban yaitu Inpres Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengawasan, Pembinaan, Obat dan Makanan Bersama BPOM.
"Memang banyak yang menjual produk seperti itu, dan jika dilihat dari kemasan serta tulisan, obat vitalitas pria tersebut buatan dari luar," jelasnya saat berkunjung ke Pemkab Batang, Kamis (10/12/2020).
Dilanjutkannya, produk tersebut tidak terdaftar di BPOM dan tidak memiliki izin edar. "Kalau sudah mendapatkan izin edar, pastinya tulisan yang ada produk juga memakai bahasa Indonesia," paparnya.
Menurutnya, keamanan produk tersebut belum teruji, karena tidak ada ijin dari BPOM selaku pengawasan obat dan makanan. "Untuk itu akan kami tertibkan, kami akan bekerjasama dengan Pemda untuk menindaklanjuti hak tersebut," tambahnya. (fel)