Akan Dipindah Tugas ke Satpol
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengancam perawat RSUD Kajen yang masih memberikan pelayanan kurang maksimal. Perawat yang masih 'Judes' akan dipindahkan ke Satpol.
Hal itu ditegaskan Bupati saat penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi fraksi di sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Jumat (18/10). Sebelumnya bahwa dalam Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap APBD 2020 sejumlah fraksi DPRD menyoroti pelayanan RSUD Kajen diantaranya Fraksi PAN dan Fraksi Golongan Karya agar kualitas pelayanan kesehatan ditingkatkan.
Dalam pandangan umum penyampaian jawaban bupati akan terus membenahi pelayanan Rumah Sakit Kajen. Bahkan dalam kesempatan itu ia langsung meminta pada Direktur RSUD Kajen dan Kepala Dinkes tegas dalam memberikan sanksi apabila pelayanan masih tetap.
"Rumah Sakit Kajen itu sering dikritisi namun ya tetap saja, untuk itu saya minta tolong Kepada Direktur dan Dinas Kesehatan agar dibenahi dengan serius, dibina. Apabila ada perawat-perawat, tenaga medis yang masih Judes itu dijadikan Satpol saja. Sekali-kali harus ada tindakan tegas," ancannya.
Namun hal itu juga tidak hanya berlaku di Rumah Sakit saja, akan tetapi Puskesmas. Sebab sebelumnya Puskesmas Paninggaran sampai Ombudsman turun ke Puskesmas Paninggaran datang ke sana nggak ada yang kenal, mereka malah santai saja main HP. "Pada saat saya ke sana nggak ada yang tahu, itu bisa saya jadikan Satpol semua itu. Kemarin perawat-perawat di rumah sakit Kajen ini viral, sudah viral pun nggak ada perubahan. Cepat ganti saja tuh yang seperti itu, dipanggil langsung ganti semua dan ini sudah ada rekomendasi dari kawan," lanjutnya. (Yon)