Bupati Asip: Kades Ojo Macem-macem !

Rabu 18-12-2019,13:34 WIB

KAJEN - Meskipun sebagian kades terpilih sebagian besar memiliki utang, Bupati Pekalongan Asip Kholbihi menegaskan agar ratusan kades periode 2019-2025 yang dilantik agar tidak macam-macam.

"Ojo macem-macem. Niat kerja yang baik untuk mbangun desa. Sudah itu saja. Semua boleh dilakukan tapi jangan yang melanggar aturan," pesan Bupati Asip Kholbihi saat mengambil sumpah dan melantik 206 kades periode 2019-2025 dan 1 kades pergantian antar waktu di Desa Kutorembet, Kecamatan Lebakbarang di Pendapa Rumdin Bupati Pekalongan, Rabu (18/12).

Dikatakan, latar belakang kades sangat beragam, ada yang sudah tiga periode, masih muda dan baru menjadi kades, mantan anggota DPRD, hingga anggota TNI/Polri. Pendidikan mereka pun beragam, mulai dari SMP hingga S2.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kades pemegang otoritasi pemerintahan di desa. Manager pembangunan di desa. Ada beban berat, amanat berat yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun Allah SWT," tandas dia.

Asip juga berpesan paska dilantik agar kades melakukan konsolidasi sosial dan politik antar warga. Konsolidasi ini dalam rangka menciptakan suasana kondusif dan stabilitas politik di desa, karena kondusivitas di desa merupakan modal untuk membangun. Disampaikan, sesuai amanat Presiden, kades harus fokus di bidang pelayanan masyarakat di desa.

"Pemerintah pusat sudah menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk melaksanakan mandat desentralisasi fiskal di desa. Tidak ada alasan tidak melaksanakan program karena tidak ada uang," tegasnya.

Selain fokus pemenuhan infrastruktur dasar, Bupati berpesan agar program pemberdayaan masyarakat diperbanyak, termasuk program yang bersifat padat karya dan gotong-royong.

"Penurunan angka stunting, AKI dan AKB, tidak ada lagi anak yang putus sekolah wajib belajar 12 Tahun. Ini tugas panjenengan semua," pesan dia.

Dalam tiga bulan, Bupati mengingatkan kades agar membuat RPJMDes 2019-2025 yang disesuaikan dengan visi dan program pemerintahan. Ia juga menekankan agar pengelolaan administrasi dilakukan secara tertib dan akuntabel.

Disebutkan, ada Rp 266 miliar untuk alokasi dana desa, sehingga ada peningkatan Rp 6 miliar lebih dari tahun 2019. Alokasi DD Rp 110 miliar. Sehingga ada Rp 300-an miliar desentralisasi fiskal, baik ADD maupun DD. Rata-rata Rp 1,6 miliar tiap desa.

"Saya ngerti jenengan utange akeh. Tapi jika ikhlas ingin menata desa maka rezeki bisa mengikuti. Tapi jangan macam-macam dengan ADD dan DD. Harus dikelola dengan akuntabel dan transparan," tandas Bupati.

Menurutnya, 75 persen kades yang dilantik diisi anak muda. "Ini komposisi yang bagus. Kekuatan ini jadikan modal untuk membangun. Jadilah kades yang baik. Semoga selamat dunia akhirat. Karena kita miris jika mendengar ada kades tersangkut persoalan hukum," ujarnya. (had)

Tags :
Kategori :

Terkait