KAJEN - Sebanyak 75 Kader Siaga Trantib (KST) dan Satpol PP Kabupaten Pekalongan mengikuti pembinaan pada kegiatan pemeliharaan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di Jawa Tengah Tahun 2019.
Kegiatan dengan tema "KST Bisa, PKK Tertib", diselenggarakan oleh Dinas Satpol PP Provinsi Jawa Tengah di Pendopo Kabupaten Pekalongan, Senin (25/11 /2019).
Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi usai acara mengungkapkan bahwa perlu diketahui bahwasanya Kader Siaga atau KST itu adalah konterpat atau mitra kerja Satpol PP. Untuk itu, langkah awal adalah pembenahan Satpol PP, yakni mulai dari pembenahan personil hingga perlengkapannya serta fungsi-fungsinya diaktifkan kembali.
"Hal ini agar performance Satpol PP ini di masyarakat kelihatan humanis, kemudian persuasif tetapi tetap tegas. Sehingga Kabupaten Pekalongan itu nanti tertib, pedagang kaki limanya tertib, tempat hiburan yang ilegal juga kita tutup," ujar Bupati.
"Kita masih punya PR yakni toko modern dan warung remang-remang penjual miras beserta karaoke. Selain itu juga kos kosan juga akan ditertibkan semua. Pokoknya yang tidak sesuai dengan Perda Ketertiban Umum yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. Perda itu sudah menyangkut semuanya," tegas Bupati.
Disamping itu juga, kata Bupati, anak-anak sekolah yang pada jam pelajaran mereka keluyuran. Kemudian juga ASN yang keluyuran ke tempat-tempat yang tidak seharusnya juga merupakan bagian dari obyek Perda Ketertiban Umum tersebut.
Dengan Perda tersebut, tutur Bupati, fungsi Satpol PP seharusnya bisa lebih profesional. Dan KST adalah menjadi mata dan telinganya Satpol PP. Tapi basic pengawasannya berada di Desa/Kelurahan masing-masing secara kewilayahan.
"Jadi jika terjadi kejadian di Desa/Kelurahan yang sekiranya berpotensi mengganggu ketertiban umum, maka segera dikoordinasikan melalui Kecamatan sampai ke Kabupaten," tandas Bupati.