KEDUNGWUNI - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menegaskan kios dan los di Pasar Kedungwuni tidak diperjualbelikan. Pasar itu dibangun pemerintah untuk rakyat agar perekonomian warga kian baik.
"Jika kita tahu (ada calo, red) akan langsung dilaporkan karena tidak boleh ada jual beli. Saya akan tindak tegas. Saya sendiri akan langsung turun untuk menindak tegas jika ada yang melakukan jual beli," tegas Fadia saat disinggung antisipasi munculnya calo kios dan los di pasar baru saat memantau kondisi Pasar Kedungwuni yang baru, Senin (5/7/2021).
Dikatakan, bangunan di pasar baru itu prioritas utamanya untuk pedagang lama yang memiliki kartu tanda pemakaian (KTP). Itu pun akan dilakukan verifikasi ulang. Untuk penempatan, lanjut Fadia, kemungkinan akan dikocok ulang.
"Diutamakan untuk pedagang lama. Itu pun akan dicek ulang. Verifikasi ulang lagi. Apakah dia punya KTP bagi yang sudah terdaftar, ada juga satu kios punya beberapa nama. Satu KTP miliki 16 kios, itu juga akan kita cek," ujar Fadia.
"Kita sedang mengecek nama yang ada, apakah namanya fiktif atau tidak karena ini pasar tidak untuk diperjualbelikan. Pasar ini untuk rakyat. Kemungkinan akan dikocok ulang dengan prioritas pedagang lama. Baru sisanya untuk pedagang baru," lanjut Fadia.