Bupati Minta Inspektorat Turun ke Tanjungsari

Jumat 28-10-2022,12:00 WIB

*Tindaklanjuti Aduan Kecurangan Seleksi Perangkat Desa

KENDAL - Bupati Kendal, Dico M Ganinduto telah memerintahkan Inspektorat untuk turun langsung ke Desa Tanjungsari, Kecamatan Rowosari, guna mengecek langsung pelaksanaan tahapan pengadaan perangkat desa. Hal itu menyusul adanya aduan warga yang menduga tahapan pendaftaran seleksi perangkat desa tidak dilakukan secara transparan.

Sejumlah perwakilan warga Desa Tanjungsari belum lama ini menghadap Bupati dan Forkopimda Kendal untuk mengadukan permasalahan ini. Dalam audiensi yang dilaksanakan di Ruang Ngesti Widhi itu, OPD terkait seperti Dispermades pun dihadirkan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Dico M Ganinduto merespon baik apa yang menjadi aspirasi warga Desa Tanjungsari terkait dugaan tidak transparannya informasi terkait pendaftaran perangkat desa.

"Saya menerima dengan baik atas laporan warga Desa Tanjungsari terkait tidak transparannya pembukaan pendaftaran perangkat desa. Saya sudah meminta Inspektorat Kendal agar segera mengecek fakta dan kebenarannya," kata Dico.

Dico mengungkapkan, Inspektorat Kendal akan bekerja secara objektif tidak bisa diitervensi oleh pihak manapun. Untuk itu, dia meminta warga untuk tetap menjaga kondusivitas lingkungan dengan baik.

"Setelah dilakukan pengecekan kebenaran fakta di lapangan, jika hasilnya terbukti proses yang dilakukan tidak transparan dan tidak sesuai prosedur atau aturan yang ada, Pemkab Kendal akan segera menindaklanjuti, sehingga apa yang menjadi keinginan warga bisa untuk kembali memperpanjang pendaftaran perangkat desa. Namun jika tidak terbukti, maka warga harus menerimanya dengan baik-baik," ungkap Dico.

Bupati juga berpesan kepada perwakilan warga yang hadir pada acara audensi tersebut agar menyampaikan kepada warga Desa Tanjungsari lainnya bahwa aspirasi sudah diterima dengan baik, dan langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan atas laporan tersebut.

Salah satu perwakilan dari warga Desa Tanjungsari, Saiful menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kendal yang sudah menerima aspirasi warga dengan baik. Menurut Saiful, proses pembukaan pendaftaran perangkat desa di Desa Tanjungsari tidak transparan, yaitu pada tanggal 21 Oktober 2022 dilaksanakan pengumuman dan tanggal itu juga dilakukan penutupan pendaftaran perangkat desa.

"Kami akan menunggu pengecekan kebenaran yang sudah dilakukan oleh Inpektorat Kendal. Jika memang nantinya terbukti tidak transparan, aspirasi warga untuk kembali mengulang proses pengisian perangkat desa di Desa Tanjungsari, dan prosesnya bisa transparan lagi," ucapnya. (lid)

Tags :
Kategori :

Terkait