Bupati Wihaji Wajibkan Tiap ASN Sumbang 5 Masker

Senin 06-04-2020,20:05 WIB

Bupati Batang Wihaji saat berada di Posko Gugas Tugas penanganan covid-19 Jalan Vetaran Batang bersama tim posko Gugu Tugas.

BATANG - Untuk membantu masyarakat dalam mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Bupati Batang Wihaji menerbitkan surat edaran tentang gerakan satu Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menyumbang lima masker. Surat edaran dengan nomor: 800/066/2020.

Itu bertanggal 6 April 2020.

"Gerakan wajib menyumbang masker Ini sebagai wujut partisipasi dan kepedulian ASN di Pemkab Batang dalam rangka meningkatkan pencegahan pandemi covid-19 yang semakin meluas," ujar Bupati Wihaji, Senin (6/4/2020).

Bupati Wihaji menjelaskan, gerakan ini wajib dilakukan oleh semua ASN di lingkungan Pemkab. Di Batang sendiri ada sekitar tujuh ribunan ASN, dan jika satu orang menyumbang lima masker, maka akan terkumpul 35 ribu masker.

"Kalau gerakan ini benar - benar terlaksana, kita akan bagikan lagi sekitar 35 ribu masker secara gratis kepada masyarakat Batang. Karena kita juga masih butuh banyak, mengingat jumlah penduduk di Batang sekitar 700 ribu jiwa, sedangkan kemarin bantuan dari BUMD dan UMKM Batang sudah ada 15 ribu masker," jelas Wihaji.

Wihaji meminta kepada semua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bisa menindaklanjuti surat edaran tersebut. Kalaupun harus membeli ataupun membuat masker, diusahakan pruduk UMkM Kabupaten Batang.

"Saya lakukan ini agar UMKM atau penjahit yang lagi sepi order bisa terbantu dengan pesanan masker dari ASN Batang, sehingga mereka perekonomian mereka terbantu karena dampat covid-19," kata Wihaji.

Bantuan masket dari ASN paling lambat dikumpulkan tanggal 9 April 2020, disalurkan lewat Posko Gugu Tugas penanganan covid-19 yang berada di rumah dinas Sekda Batang Jalan Veteran Batang.

"Bencana pandemi covid-19 harus dilawan bersama dengan bergotong royong saling memabantu dan mematuhi protokol kesehatan, sebagai langkah kita memutus mata rantai virus mamtikan asal tingkok," tandas Wihaji. (don/hmb)

Tags :
Kategori :

Terkait