Bupati-PCNU Sikapi Pandemi Covid-19

Rabu 22-04-2020,14:10 WIB

**Desa Zona Merah, Salat Jumat Ditiadakan

BERI KETERANGAN PERS - Bupati Asip Kholbihi didampingi jajaran PCNU memberikan keterangan kepada wartawan, kemarin siang.

KAJEN - Guna mensikapi perkembangan Covid-19 di Kabupaten Pekalongan, Bupati Pekalongan Asip Kholbihi melakukan pertemuan dengan PCNU Kabupaten Pekalongan di Ruang Rapat Bupati, Selasa (21/4/2020). Dalam pertemuan itu, PCNU Kabupaten Pekalongan menyerahkan surat rekomendasi panduan dalam rangka pelaksanaan ibadah dan amaliah di bulan Ramadan selama pandemi Covid-19.

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi ditemui usai pertemuan itu, kemarin siang menyatakan, inti dari pertemuan itu agar tidak ada misskomunikasi di tengah-tengah masyarakat, sebab Bupati telah mengeluarkan maklumat bagamana umat Islam di Kabupaten Pekalongan mensikapi pandemi Covid-19, utamanya menjelang Ramadan 2020.

"Alhamdulillah dari rekomendasi ada beberapa titik temu yang bisa kita laksanakan bersama. Pemkab akan memetakan secara rinci daerah-daerah yang masuk zona hijau, kuning, dan merah," kata Bupati.

Bupati menyampaikan terima kasih kepada PCNU yang telah memberikan panduan, siapa yang wajib melaksanakan salat Jumat dan yang tidak, dan mana masjid yang boleh melaksanakan salat Jumat, dan masjid yang tidak boleh melaksanakan salat Jumat.

"Ini supaya tidak terjadi salah persepsi di akar rumput antara pendekatan sains yang dilakukan oleh pemerintah dan pendekatan yang dilakukan secara syariah oleh pengurus cabang NU. Inti semuanya adalah untuk melindungi masyarakat Kabupaten Pekalongan," kata dia.

Menurutnya, pada tataran pelaksanaannya akan mengikuti perkembangan kasus Covid-19. "Jika daerahnya hijau, tidak ada OTG, ODP, apalagi tidak ada suspek positif ya dikembalikan ke kearifan lokal. Masjid yang ada di tepi jalan raya yang banyak musafir datang ke situ dan tidak punya kemampuan untuk menjaga ya lebih baik jumatan ini ditiadakan seperti yang kita lakukan di Masjid Muhtarom," ujar Bupati.

Menurutnya, Dinas Kesehatan dalam waktu dekat akan melakukan pemetaan. "Ini untuk kebaikan bersama. Pemetaan juga bersifat temporari, suatu saat jika berkembang kasus pemetaannya bisa berubah," kata Bupati.

Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Pekalongan Muslich Khudori, mengatakan, PCNU mengimbau agar semua masyarakat bisa melaksanakan kegiatan keagamaan dengan tetap melakukan panduan dan protokol yang ada dengan ketat. Dikatakan, masjid yang sulit menghindari musafir dan di lingkungannya ada suspek untuk tidak melaksanakan salat Jumat.

"Panduan ini sudah kami sampaikan secara tertulis, sehingga ada kerjasama yang baik antara ormas dan pemda untuk mencari solusi terbaik dalam upaya menghilangkan wabah corona," kata dia.

Disinggung ibadah di bulan Ramadan, ia menyampaikan, pada bulan puasa, jika memang harus ada tarawih maka tetap dilakukan dengan protokoler yang ketat. "Ini kan sifatnya masih sunah saja, bukan wajib seperti salat Jumat, sehingga kita tidak terlalu stressing di situ. Jika memang terpaksa seperti tadarus, orangnya yang terbatas dan jaga jarak," kata dia.

Disampaikan, jika masjid itu berada di zona hijau, maka tetap melaksanakan salat Jumat. "Dari aparat atau pemangku desa agar tidak mempreseur, agar tidak terjadi crash," kata dia. (had)

Tags :
Kategori :

Terkait