**Salah Satu Korban Terkapar Bersimbah Darah
KENDAL - Unit Reskrim Polsek Boja berhasil menangkap AW alias Pak Ong, warga Mijen, pelaku pembacokan dua orang pemuda warga Boja di depan sebuah warung yang berada di eks Kantor Kawedanan Boja. Salah satu korbanya terkapar bersimbah darah akibat kena sabetan senjata tajam.
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah gubug jauh dari perkampungan warga di daerah Jatibarang, Mijen, Semarang. Kedua korbanya adalah AS (19) dan DYP (18).
Penangkapan itu dibenarkan Kapolsek Boja AKP Agus Wibowo, Rabu (13/4/2022). Kata dia, peristiwa pembacokan dua orang pemuda itu terjadi pada tanggal 27 Maret 2022, pukul 03.00 WIB (dini hari). Saat itu, kedua korban yakni AS (19) dan DYP (18) tengah berboncengan sepeda motor masuk ke halaman Kantor eks Kawedanan Boja untuk membeli rokok di sebuah warung. Namun saat melewati jalan masuk, kedua korban berpapasan dengan pengendara berboncengan tiga dan nyaris serempetan. "Salah seorang dari mereka dengan nada tinggi mengumpat ke arah korban, namun korban tidak menghiraukan," katanya.
Diungkapkan, sekitar radius 40 meter kedua korban berhenti di depan sebuah warung dan berjalan menuju ke warung. Saat kedua korban berjalan beriringan menuju warung didatangi seorang laki-laki yang tak dikenal yang terlihat tanganya mengambil sebilah clurit dari balik jaketnya, dan langsung menyabetkan clurit kearah kepala korban DYP. Mendapat serangan mendadak, DYP secara reflek menangkisnya menggunakan tangan dan lari masuk kedalam warung. Saat itu, korban AS yang berada di sebelah pelaku juga menjadi sasaran senjata tajam yang dipegang pelaku.
"Empat kali bacokan mengenai tubuh AS hingga AS jatuh terkapar di tanah. Melihat korbanya tak berdaya kemudian pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor," ungkap Agus wibowo.
Akibat peristiwa itu, korban DYP mengalami luka sayat pada tangan kanan. Sedangkan AS mengalami luka sayat atau robek pada kepala atas, punggung dan kedua tanganya. Beberapa warga yang saat itu berada di TKP tidak mampu berbuat banyak karena takut menjadi sasaran amuk pelaku. "Oleh warga korban dibawa ke puskesmas untuk menjalani perawatan," ujar Agus Wibowo.
Kapolsek menyatakan, saksi di TKP tidak ada yang mengenal pelaku dan saksi tidak detail mengenali ciri-ciri pelaku. Berbekal informasi yang minim apalagi situasinya dini hari dan keadaan TKP gelap tidak menjadikan Unit Reskrim Polsek Boja surut. Melalui kejelian dan ketelatenan mengumpulkan informasi, usaha tersebut membuahkan hasil dan pelaku berhasil ditangkap seminggu setelah kejadian. "Berdasarkan kegigihan anggota, selain Identitas pelaku berhasil diungkap dan bahkan ditangkap di tempat persembunyianya," jelasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Boja, Aiptu Mahzum Syafi'i menambahkan, pelaku pembacokan berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah bedeng/gubug jauh dari perkampungan di daerah Jatibarang, Mijen, Semarang. Penangkapan pelaku berkat kerjasama anggota dan masyarakat.
"Saat ini masih dalam proses penyidikan, kondisi korban sudah mulai membaik mudah-mudahan perkara segera dapat kami limpahkan ke kejaksaan. Pelaku bakal dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHPidana," pungkasnya. (lid)