Dewan Ikut Awasi Proyek di Sragi

Selasa 29-03-2022,13:20 WIB

KAJEN - Dampak proyek Daerah Irigasi (DI) Sragi bernilai miliaran rupiah ternyata sangat dirasakan masyarakat. Khususnya para petani yang kesulitan bertani karena kekurangan air untuk menananam padi di sawah karena dampak proyek tersebut.

Atas kondisi itulah, DPRD Kabupaten Pekalongan ikut menyoroti persoalan dampak proyek tersebut. Bahkan, para wakil rakyat meminta masyarakat untuk bersama-sama mengawal pembangunan tersebut.

Seperti disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan Dodiek Prasetyo, Senin (28/03/2022). Kata dia, keluhan petani soal kesulitan air dan dampak rusaknya jalan akibat sering dilintasi truk proyek itu sangat wajar.

"Karena jalan itu berhubungan langsung dengan aktivitas sehari-hari warga sekitar untuk berangkat sekolah, bertani, berdagang, dan lain lain" ujarnya.

Harus diakui, lanjut Dodiek, ada beberapa titik jalan di desa-desa Kecamatan Sragi dan Kesesi yang rusak akibat proyek ini. Dodiek menyebut, di antaranya Desa Srinahan, Pantirejo, Kalijambe, dan Sumub Kidul, dan Purworejo.

"Tadinya jalan di desa itu baik. Maka ini perlu dikembalikan seperti semula," ucapnya.

Terkait masalah ini, beberapa waktu lalu DPRD Kabupaten Pekalongan sudah berkomunikasi dengan Dinas Pusdataru Jateng dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Kata Dodiek, mereka berjanji akan memperbaiki jalan rusak akibat proyek mereka itu. Tentu setelah proyek beres.

"Kata mereka itu sudah masuk dalam kontrak kerja," jelasnya.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen Pekerjaan Rehabilitasi DI Sragi, Heri Santoso ketika dihubungi mengakui adanya keluhan atau masukan dari petani, pemerintah Desa dan IP3A. Menurutnya pekerjaan rehabilitasi tersebut sudah sesuai aturan dan kewenangannya bahwa pekerjaan tersebut meliputi saluran induk, saluran sekunder dan saluran tersier sepanjang maksimal 50 meter dari bangunan sadap. Karena untuk saluran tersier selepas 50 meter merupakan wewenang pemerintah desa dan P3A setempat. Dari hasil imventarisir ada beberapa titik lokasi tersier menjadi lahan sawah sehingga air tidak sampai kehilir.

Sedangkan saluran alamiah yang dimaksud adalah saluran tersier petani yang sudah masuk dalam irigasi teknis. Untuk perbaikan saluran tersier dengan jarak maksimal 50 meter dari bangunan sadap akan dikerjakan dalam pekerjaan kali ini dan diluar cakupan tersebut akan dicarikan solusi terbaik.

Terkait jalan rusak yang menjadi imbas pembangunan, diterangkan, akan dikembalikan seperti semula.

"Saat sosialisasi awal sudah disampaikan bahwa akibat dari pekerjaan itu jika ada jalan yang rusak akan diperbaiki seperti semula. Jadi setelah selesai nanti bersama akan dilakukan inventarisir mana saja yang menjadi imbas, " katanya. (yon)

Tags :
Kategori :

Terkait