Di Tengah Pandemi, BPJAMSOSTEK Cairkan Klaim JHT Rp4,3 M

Rabu 29-04-2020,14:35 WIB

*Lewat Aplikasi Lapak Asik

VIDEO CONFERENCE - Kepala BPJAMSOSTEK cabang Pekalongan, Budi Jatmiko saat melakukan video conference bersama wartawan, Selasa (28/4/2020).

KOTA - Di tengah pandemi Covid-19, BPJAMSOSTEK cabang Pekalongan berupaya tetap memberikan pelayanan klaim untuk peserta melalui aplikasi Lapak Asik. Sejak diluncurkan 23 Maret 2020 lalu, BPJAMSOSTEK sudah mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp4,3 miliar dari 383 kasus melalui aplikasi tersebut.

Kepala BPJAMSOSTEK cabang Pekalongan, Budi Jatmiko menjelaskan, Lapak Asik merupakan aplikasi yang diluncurkan untuk melayani klaim peserta khusus JHT di masa pandemi. Melalui aplikasi tersebut, pelayanan klaim dapat dilakukan tanpa kontak fisik sama sekali. "Total sudah ada 583 pengajuan. Dari jumlah itu 383 pengajuan sudah clear dan sudah dicairkan dengan total dana yang dicairkan sebesar Rp4,3 miliar," jelas Jatmiko lewat video conference, Selasa (28/4/2020).

Melalui Lapak Asik, lanjutnya, peserta tinggal mendaftarkan diri dan mengunggah kebutuhan data lewat online. Jika dinyatakan lengkap, peserta bisa memilih hari pelayanan untuk selanjutnya akan dihubungi oleh petugas lewat video call untuk menunjukkan beberapa berkas yang dibutuhkan.

"Beberapa berkas asli yang dibutuhkan mulai dari KTP, KK, surat keterangan dari perusahaan dan berkas lainnya akan ditunjukkan lewat video call. Kalau dinyatakan lengkap, maka dana akan ditransfer secara langsung. Jika dinyatakan belum lengkap, maka peserta harus membawa berkas untuk dimasukkan ke dropbox di kantor BPJAMSOSTEK," jelasnya.

Dari 583 pengajuan, ada 200 pengajuan yang belum bisa diproses karena berbagai hal. Mulai tidak lengkapnya berkas hingga tidak adanya nomor WhatsApp yang dapat dihubungi untuk melakukan video call.

Dia mengatakan, aplikasi Lapak Asik memnag dikhususkan untuk pelayanan pencairan JHT. Namun pelayanan melalui aplikasi tersebut juga masih terbatas yakni maksimal hanya dapat melayani 50 pengajuan per hari dengan pembagian masing-masing 10 pengajuan di Batang dan Pemalang serta 30 pengajuan di Kota dan Kabupaten Pekalongan.

"Aplikasi tersebut memang khusus diluncurkan untuk tetap memberikan pelayanan kepada peserta di tengah kondisi pandemi. Aplikasi akan digunakan sampai ada pencabutan status social distancing dari pemerintah. Namun ke depan ini akan menjadi program baru sebagai alternatif pelayanan kepada peserta," katanya.

Sedangkan untuk pelayanan lain seperti klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP) dilakukan lewat dropbox. "Kalau JKK biasanya langsung dengan rumah sakit. Untuk pelayanan lain tetap dilakukan di kantor dengan protokol kesehatan ketat," tandasnya.(nul)

Tags :
Kategori :

Terkait