Seorang pemilik akun Facebook dilaporkan ke polisi oleh warga Kota Tegal, Kamis (28/2) siang. Pasalnya, akun itu diduga melecehkan seoramg ulama yang juga cawapres nomor urut 01 KH. Makruf Amin.
Dalam postingannya pemilik akun dengan nama Fauzan Jamal mengunggah sebuah berita dari salah satu media massa terkait pernyataan KH. Makruf Amin yang menyebut massa NU di Indonesia mencapai 90 persen. Sayangnya, dalam statusnya itu, pemilik juga menuliskan kalimat yang dianggap melecehkan sang kiai.
"Dalam statusnya, pemilik akun menuliskan orang ini semakin tidak waras. Berarti sama saja melecehkan seorang ulama," kata Edi Friono warga yang melaporkan akun itu.
Menurut Edi, sebagai pendukung laporannya, dia juga membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya screenshoot postingan dan komentar yang ada di dalamnya.
"Kemarin kita sudah konsultasi dengan jajaran Kepolisian, dan hari ini kita datang lagi untuk melaporkan yang bersangkutan," ungkapnya sesaat sebelum memasuki ruang pemeriksaan. (muj/zul)