Diduga Dianiaya saat Hendak Liputan, 2 Wartawan di Brebes Dipukuli, Ditendang dan Dijambak

Rabu 02-09-2020,17:26 WIB

BREBES- Dua wartawan di Kabupaten Brebes menjadi korban dugaan penganiayaan saat meliput di Balai Desa Cimohong Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Bahkan, satu diantaranya mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke RSUD Brebes

Kedua wartawan yang menjadi korban yakni Agus Supramono, wartawan Semarang TV dan Eko Fidiyanto, wartawan Harian Radar Tegal. Keduanya itu merupakan wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Brebes.

Salah satu korban, Agus Supramono bahkan terpaksa harus mendapatkan perawatan di RSUD Brebes. Korban terpaksa dilarikan ke RSUD Brebes dan mendapat tiga jahitan di luka bagian kepala. Sedangkan Eko Fidiyanto, tidak mengalami luka hanya kacamata yang dipakai pecah.

Atas kejadian tersebut, korban lantas langsung melaporkan dugaan penganiayaan ke Mapolres Brebes. Korban didampingi pengacara melaporkan kasus tersebut ke Polres Brebes.

Agus Supramono mengatakan, kasus dugaan penganiyaan tersebut bermula saat dirinya tengah liputan proses mediasi warga di Balai Desa Cimohong. Mediasi itu awalnya dihadiri perwakilan warga dan tokoh masyarakat setempat. Namun tiba-tiba muncul massa yang diduga pendukung kades.

Sekelompok orang kemudian melarang dirinya untuk meliput karena dinilai sebagai aib dan diminta keluar dari balai desa. Setelah dilarang, keduanya lantas mengalah dan menunggu di luar kantor balai desa.

"Alasan dilarang meliput saya nggak tahu, cuma bilang karena aib. Padahal, datang ke sana (balai desa) dengan baik-baik serta mendapatkan informasi mediasi juga dari masyarakat. Dan dalam tugas juga dilindungi undang-undang," ungkapnya saat ditemui di Mapolres Brebes.

Ditambahkannya, saat menunggu di luar dirinya bersama satu rekan seprofesinya mendengar suara gaduh di dalam kantor balai desa. Lantas, kata dia, dirinya langsung mengambil gambar dari luar balai desa.

Namun, saat sedang mengambil gambar, beberapa orang mendatangi dan melarang dirinya untuk mengambil gambar. Tidak lama berselang, ada beberapa orang yang mendekatinya dan melakukan dugaan penganiayaan.

"Kurang lebih ada 20 orang yang mukul. Saat itu, saya langsung mengamankan kamera. Baru selesai saat ada yang melerai," ucapnya.

Ditambahkannya, atas kejadian tersebut dirinya telah melaporkan dugaan penganiayaan ke Mapolres Brebes.

"Tadi juga saya sudah visum dan melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib," ucapnya.

Korban lain dari kasus dugaan penganiayaan, Eko Fidiyanto mengaku, saat peristiwa tersebut dirinya dijambak dan dipukul serta ditendang di bagian perut. Meski tidak mengalami luka serius, kacamata yang digunakan dirinya mengalami kerusakan (pecah).

"Kalau saya dijambak, ditendang dan dipukul. Tpai nggak papa, cuma kacamata saja yang pecah," ucapnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Brebes Eko Saputro mengecam keras atas tindakan main hakim sendiri tersebut. Pasalnya, seorang wartawan dalam melaksanakan tugas liputan dilindungi Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Tags :
Kategori :

Terkait