Diduga Habis Kencan dengan Wanita, Guru Meninggal di Hotel Melati

Selasa 26-11-2019,21:17 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus Joko Susilo.ANTARA /Akhmad Nazaruddin Lathif

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), berinisial HW (58) asal Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, ditemukan meninggal di hotel kelas melati pada Senin (26/11/2019). Pria yang diketahui sebagai guru tersebut, sebelumnya diketahui masuk ke hotel bersama teman wanitanya.

Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo membenarkan bahwa pada Senin (25/11) pukul 11.00 WIB memang ada tamu hotel kelas melati di Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus yang meninggal dunia.

Adapun korban meninggal berinisial HW (58) yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) asal Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

Berdasarkan informasi dari pihak hotel, disebutkan korban bersama temannya berinisial PSH (42) masuk hotel sekitar pukul 10.00 WIB. Akan tetapi, pada pukul 11.00 WIB teman korban meminta tolong salah satu karyawan hotel untuk membawa korban ke rumah sakit karena pingsan.

Selanjutnya, korban dilarikan ke RSUD Loekmono Hadi Kudus menggunakan mobil milik hotel dan dalam perjalanan korban meninggal dunia.

Hasil pemeriksaan dokter jaga RSUD Loekmono Hadi tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan dan kondisi badan jenazah masih hangat yang diperkirakan meninggal kurang dari satu jam.

Polisi juga tidak menemukan barang-barang mencurigakan yang biasanya digunakan pasangan kencan di hotel, seperti obat kuat maupun alat kontrasepsi.

Kemudian pada pukul 14.30 WIB, korban langsung dibawa pulang keluarga untuk dilakukan pemakaman.

Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus, menyesalkan peristiwa guru ditemukan meninggal yang diduga kencan dengan seseorang di hotel melati di Kudus pada saat Hari Guru Nasional.

"Seharusnya kejadian seperti itu, tidak perlu terjadi. Kami sangat prihatin karena saat perayaan Hari Guru Nasional pada Senin (25/11) justru terjadi peristiwa ada seorang guru yang meninggal di hotel," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus Joko Susilo ketika dimintai tanggapannya atas peristiwa meninggalnya seorang guru sekolah dasar (SD) di hotel di Kudus, Selasa.

Ia menegaskan jika nantinya ditemukan guru selingkuh, terutama yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) akan diberikan sanksi tegas.

Demikian pula, jika benar teman kencan guru yang meninggal juga sama-sama berprofesi sebagai guru juga akan diberikan sanksi karena dianggap melanggar disiplin.

Adapun bentuk sanksinya, kata dia, akan diserahkan kepada badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) aparatur sipil negara (ASN). (antara/red)

Tags :
Kategori :

Terkait