*Barang Bukti 5 Jeriken Solar
KOTA - Seorang pria paruh baya berinisial M diamankan tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan Kota karena diduga melakukan aktivitas penimbunan BBM bersubsidi jenis solar pada Rabu (31/8/2022) malam.
Selain mengamankan pria tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima jeriken solar dan satu unit mobil pikap.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi melalui Kasatreskrim AKP Ahmad Masdar Tohari saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
Dia menjelaskan awalnya anggotanya mendapatkan informasi tentang adanya dugaan seseorang yang membeli solar subsidi di SPBU kuripan, Pekalongan Selatan, pada Rabu (30/8/2022) malam.
Modusnya, orang tersebut mengisikan solar ke tangki BBM mobil pikap miliknya. Kemudian, sesampainya di rumahnya, orang tersebut memindahkan solar dari tangki BBM di mobilnya ke jeriken. Setelah itu, yang bersangkutan kembali mengisi solar secara penuh di tangki mobilnya di SPBU yang sama, dan memindahkan solar tersebut ke jeriken. Hal ini dilakukan hingga tiga kali.
"Anggota mendapat informasi bahwa di pom bensin Kuripan ada orang yang mengisi solar ke mobil L300. Anggota meluncur ke lokasi pom bensin dan didapati di sana ada mobil L300 memuat solar, ada lima jeriken. Per jeriken berisi 30 liter. Orang ini inisialnya M," kata Kasatreskrim.
AKP Masdar Tohari menambahkan, M mengaku bahwa solar tersebut akan digunakan untuk mengisi genset miliknya. M sendiri memiliki usaha persewaan sound system.
Hingga berita ini ditulis, penyidik Satreskrim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap M di mapolres setempat. (way)