Diduga Menjambret, Dua Pria Difabel Tuna Wicara Ini Harus Mendekam di Sel Tahanan

Senin 08-04-2019,12:45 WIB

Karena terdesak kebutuhan ekonomi, dua orang pria nekat menjambret. Ironisnya, kedua pria tersebut adalah difabel tuna rungu wicara. Suparman (39) warga Kabupaten Magelang dan Dony Harsanto (36) warga Kabupaten Purworejo, ditangkap Tim Tiger Polsek Purworejo karena terlibat pencurian disertai kekerasan.

Dua pria tuna wicara ini ditangkap polisi karena diduga Menjambret. (RmolJateng)

Karena tidak bisa berbicara, penyidik menghadirkan penerjemah seorang guru untuk tuna rungu wicara dari Panti Asuhan Muhammadiyah, Budi Raharini, untuk menerjemahkan pertanyaan penyidik dan wartawan.

Awal mula kasus ini adanya laporan dari korban Novita (22) seorang mahasiswi yang pulang dari kampus menuju kost, memakai sepeda. Tas berisi uang, dompet, HP diletkakkan di keranjang depan sepedanya.

"Ternyata pelaku sudah mengamati sejak di Perempatan Losani. Kemudian salah satu pelaku mengikuti dari belakang dengan mengendarai sepeda motor. Sesampainya di depan Kelurahan Baledono pelaku melancarkan aksinya," jelas Kapolsek Purworejo, AKP Markotib didampingi Kasubag Humas Polres Purworejo, AKP Siti Komariyah dalam rilis, Senin (8/4/2019).

Korban sebenarnya berusaha melawan, namun karena kalah tenaga, akhirnya korban jatuh. Suparman kemudian mengambil tas berisi uang tunai sebanyak Rp 900 ribu, HP, mukena dan buku-buku agama Islam.

"Dari pemeriksaan terungkap kedua pelaku telah tiga kali menjalankan aksinya. Sebelumnya mereka beraksi di Kutoarjo, Kledung dan Baledono," lanjut Markotib di Mapolsek.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Ketika ditanya wartawan, melalui penerjemah Budi Raharini, Suparman dengan bahasa isyarat mengatakan bahwa dia melakukan itu karena terdesak kebutuhan hidup.

Mereka kenal lama karena merupakan teman sekolah di SDLB Cangkrep, Suparman juga pernah lama tinggal di rumah Doni. Sehingga Suparman mau disuruh apa saja oleh Doni, termasuk melakukan kejahatan.

Usai melakukan penjambretan, biasanya Suparman akan menelpon Doni. Mereka menggunakan fasilitas video call. (rmoljateng)

Tags :
Kategori :

Terkait