Diduga untuk Lokasi Maksiat, Warga Gruduk Tempat Karaoke

Sabtu 22-06-2019,13:00 WIB

KARANGANYAR - Ratusan warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, menggeruduk tempat karaoke di Jalan Raya Singosari di desa itu, Kamis (20/6) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Warga menuntut agar tempat hiburan malam tersebut ditutup karena meresahkan, dan dinilai keberadaannya mencemarkan nama baik desa karena tempat itu diduga untuk lokasi maksiat.

SAMPAIKAN TUNTUTAN - Kades Kulu Winarso didampingi sejumlah warga menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pengelola tempat karaoke di desa itu, kemarin malam. Warga menuntut agar tempat hiburan malam di desa itu ditutup selamanya. Hadi Waluyo.

Usai kegiatan salat Isa dan pengajian malam Jumat, ratusan warga mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, termasuk ibu-ibu rumah tangga mendatangi tempat karaoke tersebut. Massa menuntut agar tempat hiburan malam tersebut ditutup selamanya. Massa juga memasang spanduk berukuran besar bertuliskan 'Tolong tutup tempat ini, apa kami yang harus menutupnya?'.

Aksi massa dengan pengamanan dari jajaran Polsek Karanganyar ini berjalan dengan tertib. Kepala Desa Kulu Winarso didampingi perwakilan warga melakukan pertemuan dengan pengelola agar tempat itu ditutup. Massa lainnya berkerumun di luar tempat hiburan malam menunggu hasil keputusan malam itu. Warga Desa Kulu sebelumnya juga membentangkan spanduk besar di jalan desa agar tempat hiburan malam/karaoke di desa itu semuanya ditutup, karena dinilai sebagai tempat maksiat.

Azis (39), warga Desa Kulu, didampingi sejumlah warga lainnya mengaku tempat karaoke tersebut meresahkan warga. Ia yang tinggal tak jauh dari lokasi tempat karaoke itu menyatakan, tempat hiburan malam itu biasanya mulai beroperasi sejak pukul 01.00 WIB siang hingga 02.00 WIB dini hari, bahkan terkadang memasuki waktu Subuh pun masih buka. "Waktu bulan Ramadhan kemarin juga buka. Kalau malam hingga dini hari dentuman musik terdengar hingga rumah kami," terang dia.

Selain tempat hiburan malam tersebut, lokasi tempat kos yang tak jauh dari kafe itu juga dikeluhkan warga, terutama keluhan dari ibu-ibu rumah tangga. Pasalnya, tempat kos itu sebagian besar dihuni para perempuan pendamping lagu. Di tempat kos itu, kata sejumlah warga, kerap digunakan untuk mabuk-mabukan, bahkan diduga pasangan kumpul kebo banyak di tempat kos tersebut. "Warga perumahan di sini resah, apalagi ibu-ibunya. Tempat kos ini diduga untuk berbuat mesum pasangan bukan suami-istri, dan mabuk-mabukan. Penghuni kos juga kerap bertengkar di jalan, sehingga warga kian resah," katanya.

Kepala Desa Kulu Winarso, mengatakan, aksi warga tersebut untuk meminta semua tempat kegiatan maksiat di desa itu ditutup. Harapannya, di Desa Kulu tidak ada tempat maksiat yang bisa mencemarkan nama baik desa. Menurutnya, tempat karaoke itu sudah berdiri sekitar 3-4 tahun lalu. Warga desa setempat, kata dia, sudah pernah melakukan protes tempat hiburan malam tersebut.

"Tadi sudah ada kesepakatan dengan pengelolanya besok habis Jumatan akan ada pertemuan yang dimediasi pihak keamanan dan semua peralatan janji mereka akan diambil. Jika peralatan tidak diambil ya kucing-kucingan lagi, karena beberapa kali sudah diprotes. Beberapa kali ditutup pihak terkait nyatanya tetap buka terus. Harapan masyarakat setelah aksi malam ini tempat usaha tersebut tutup selamanya. Semuanya bukan hanya di sini tok yang lain-lain juga tutup," tandas dia. (ap5)

Tags :
Kategori :

Terkait