Dilengkapi TTE, Dokumen Kependudukan Tak Perlu Dilegalisir

Jumat 26-06-2020,18:35 WIB

BATANG - Disdukcapil Batang mulai 9 Juni 2020 telah menggunakan format dan model dokumen kependudukan yang baru. Seperti Kartu Keluarga (KK), kini tidak dicetak menggunakan kartu sekuritas dan dicetak menggunakan kertas HVS Putih A4 80 gram dengan lambang Garuda di kiri atas.

Tak hanya itu, dokumen kependudukan yang kini dilengkapi dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) itu juga tidak perlu dilegalisir lagi. Sebab keaslian data yang ada sudah terjamin ketika dibuktikan dengan scan TTE tersebut.

"Untuk dokumen kependudukan yang menggunakan format digital dan sudah ditandatangani dengan TTE dan juga KTP-el, maka sudah tidak perlu dilegalisir lagi. Hal ini sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 104 tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan, Pasal 19 ayat 6," jelas Kepala Disdukcapil Batang, Abdul Rakhman Kamis (25/6/2020).

Adapun keaslian suatu dokumen bisa dilakukan dengan scan barcode yang tertera dalam dokumen tersebut menggunakan aplikasi di smartphone. Ketika discan nantinya muncul data sesuai dengan isi dokumen tersebut.

"Masyarakat bisa mendownload aplikasi scanner di AppStore ataupun PlayStore. Nantinya setelah discan akan muncul data sesuai dengan dokumen yang telah discan. Dokumen kependudukan yang telah discan ini dipastikan asli dan legal, jika data yang ada sama dengan data yang termuat hasil scan barcode TTE," imbuhnya.

Disdukcapil Batang kini sudah memiliki layanan online. Layanan ini dapat diakses melalui http://dispendukcapil.batangkab.go.id/ . Masyarakat pun bisa mengajukan permohonan layanan dokumen kependudukan di rumah aja, tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil.

"Selain perekaman KTP-el dan KIA, semua layanan dokumen kependudukan bisa dilayani dengan layanan online ini. Hal ini juga lebih efektif di tengah pandemi seperti ini, sehingga bisa meminimalisir penyebaran Covid-19. Nanti baru kalau sudah selesai cetak masyarakat bisa datang ke kantor untuk mengambil dokumen," pungkas. (nov)

Tags :
Kategori :

Terkait