Untuk diketahui, Vtube, yang sudah dilarang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjanjikan penghasilan mulai Rp 200.000 hingga jutaan rupiah per bulan. Caranya hanya dengan menonton tayangan iklan video selama 5-10 menit per hari.
Manajemen resmi TikTok juga sudah mengklarifikasi bahwa mereka tidak berhubungan dengan situs TikTok Cash. Melalui pernyataan yang disampaikan di akun Instagram resminya @tiktokofficialindonesia, TikTok menegaskan tidak terkait dengan situs web yang menggunakan nama serupa dan meminta uang dari pengguna. TikTok pun meminta kepada para penggunanya untuk berhati-hati terhadap tawaran seperti tersebut. (ngopibareng)