KOTA - Pembangunan kawasan rumah baru bagi warga terdampak relokasi penanganan kawasan kumuh di Krapyak, mulai dilaksanakan Senin (11/1/2021) yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Pekalongan, M Saelany Machfudz dan Wakil Wali Kota, A Afzan Arslan Djunaid.
Seperti diketahui, proyek penanganan kawasan kumuh di wilayah Kelurahan Krapyak berdampak pada sejumlah rumah milik warga yang akhirnya harus direlokasi. Sebanyak 16 warga mendapatkan ganti rugi yang kemudian digunakan untuk membeli tanah di wilayah Kelurahan Klego gang 4. Warga kemudian juga dibantu untuk membangun rumah baru melalui CSR dari PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).
Namun sebagian dari dana pembangunan dari CSR tersebut, harus dikembalikan oleh warga yang menerima manfaat melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) setempat.
"Senang sekali," ungkap Fatimah (60), salah satu warga terdampak yang mendapatkan bantuan pembangunan rumah baru. Dia pun menyatakan tak masalah jika harus mengangsur sebagian dari biaya pembangunan rumah baru tersebut. Fatimah menyatakan sanggup karena cicilannya cukup terjangkau. "Diangsur selama 10 tahun, per bulan Rp 250 ribu. Insya Allah bisa," tambahnya.
Namun selain mengangsur biaya pembangunan rumah, Fatimah juga masih harus mengangsur kekurangan biaya pembelian tanah. Karena dia hanya menerima biaya ganti rugi sebesar Rp 31 juta, sementara harga tanah di lokasi rumah baru Rp 50 juta. Sehingga kekurangan 19 juta harus dia angsur kepada pemilik tanah selama empat tahun.
"Nyicilnya beda, yang Rp 250 ribu itu ke BKM. Sementara untuk yang kekurangan pembelian tanah nyicilnya kepada pemilik tanah diberi waktu selama empat tahun," jelasnya.
Warga terdampak lainnya, Khotipah (48) menambahkan, bantuan CSR dari PT SMF sebagian diberikan dalam bentuk hibah dan sebagian harus dikembalikan. Dari total bantuan biaya pembangunan sebesar Rp 90 juta, sebesar Rp 60 juta merupakan hibah dan sisanya Rp 30 juta harus diiangsur melalui BKM.
"Yang Rp 60 juta itu hibah, yang Rp 30 juta itu dicicil selama 10 tahun. Jatuhnya Rp 250 ribu per bulan. Kami tidak masalah dan malah senang dapat bantuan ini," katanya.
Berbeda dengan Fatimah yang juga harus mengangsur sisa biaya pembelian tanah, Khotipah tidak memiliki kewajiban tersebut. Sebab ganti rugi tanah miliknya yaitu sebesar Rp 59 juta sudah cukup untuk membeli tanah di kawasan tersebut seharga Rp 50 juta. "Kalau saya sudah lunas karena ganti ruginya sebesar Rp 59 juta bisa untuk beli tanah," tambahnya.
Sementara Wali Kota Pekalongan, M Saelany Machfudz yang ditemui usai kegiatan peletakan batu pertama mengucapkan terima kasih kepada PT SMF yang sudah turut membantu dan mendukung pembangunan rumah baru bagi warga terdampak. "Untuk warga semoga bersyukur dan bisa menempati rumah dengan baik serta memeliharanya," pesan Wali Kota.
Dengan menempati rumah baru, dia juga berharap dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat. "Memang untuk sebagian biaya ini nantinya harus dikembalikan dengan cara diangsur dan ditangani oleh BKM," tambahnya.
Wakil Wali Kota, A Afzan Arslan Djunaid turut berpesan agar dengan menempati lokasi baru warga juga dapat menjaga lingkungan sekitar. Sebab wilayah Klego belum sepenuhnya bebas dari banjir dan rob. "Sehingga warga kami harapkan bisa ikut menjaga lingkungan di sini dengan membersihkan saluran secara tertib agar bisa meminimalisir dampak banjir dan rob," kata Aaf, sapaan akrabnya.
Direktur Keuangan dan Operasional PT SMF, Trisnadi Yulisman menjelaskan, pihaknya menggelontorkan anggaran Rp 1,459 miliar dari CSR PT SMF untuk membantu pembangunan rumah baru warga yang direlokasi karena terdampak pembangunan penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Krapyak. "Untuk biaya pembangunan yaitu Rp 90 juta per unit rumah dengan 16 rumah yang dibangun," terangnya.
Sebagai BUMN di bawah Kementrian Keuangan, dikatakan Trisnadi PT SMF memang berfokus untuk memberikan pembiayaan pembangunan rumah kepada masyarakat terutama dalam penanganan kawasan kumuh melalui CSR.
"Fokus kami memang membantu pembangunan perumahan. Di Kota Pekalongan ini menarik, dalam penuntasan kawasan kumuh memang ada tujuh aspek yang harus diselesaikan dan enam diantaranya sudah diselesaikan melalui program Kotaku. Yang belum tersentuh yakni area private pemilik rumah sehingga kami harud melengkapi dan memberikan nilai tambah agar rumah yang sebelumnya tidak layak bisa menjadi layak," tandasnya.(nul)